Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Inspektorat Jateng Periksa Bupati dan Wakil Bupati Batang, Mulai Hari Ini Selama 12 Hari, Ada Apa?

Untuk pembangunan infrastrukur jalan, Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Batang Suyono menyebut telah berhasil memperbaiki jalan yang rusak. 

Penulis: dina indriani | Editor: deni setiawan
PEMKAB BATANG
Bupati Batang Wihaji dan Wabup Suyono sedang diperiksa tim Inspektorat Jateng, di Ruang Abirawa Bupati, Kabupaten Batang, Senin (14/3/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo selaku perwakilan Pemerintah Pusat melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono.

Adapun periode pemeriksaan adalah 14 hingga 25 Maret 2022. 

Pemeriksaan yang dilakukan melalui Inspektorat Jateng itu, berkaitan akan berakhirnya masa jabatan kepala daerah yang dilakukan.

Adapun pemeriksaannya dilakukan oleh Aparat Pemeriksaan Internal Pemerintah (APIP). 

Baca juga: Datangi Kantor BPK Jateng, Wihaji Setor LKPD 2021 Kabupaten Batang

Baca juga: LoC Penyaluran PMN di Batang, Menteri Sri Mulyani: Semoga Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi Multiplayer

Baca juga: Cara Mengurus EKTP Hilang via Online di Batang dari Rumah Saja

Baca juga: Batang Pisang Campur Material Tanah Longsor Bikin Genteng Rumah dan Masjid Ngargoyoso Rontok

Hal itu dilakukan sesuai Permendagri Nomor 52 Tahun 2018 tentang pemeriksaan berakhirnya masa jabatan Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Suyono pada 22 Mei 2022. 

“Sesuai aturan tersebut, tiga bulan sebelum masa akhir jabatan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur memeriksa dan pelaksanaannya oleh APIP,” tutur Plt Inspektur Jateng, Dhoni Widianto kepada Tribunjateng.com, Senin (14/3/2022). 

Pemeriksaan itu, lanjut dia, untuk mengetahui capaian kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. 

“Ada tiga aspek indikator kinerja itu."

"Yakni kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah, dan aspek secara umum."

"Nanti diketahui capaian hasil evaluasi, apakah bisa memberikan pelayanan terbaik apa tidak,” ungkapnya. 

Sementara itu, Bupati Batang Wihaji menyampaikan, RPJMD Kabupaten Batang selama lima tahun ini sudah teralisasi.

Namun dia tak menampik bila ada beberapa program kebijakan yang belum maksimal. 

“Yang jelas sudah diukur melalui RPJMD sebagai indikatornya."

"Secara teknis nanti ada skornya, adapun satu dua yang belum maksimal harus bisa dipahami karena ada pandemi Covid-19 sangat berpengaruh di seluruh Indonesia,” jelasnya kepada Tribunjateng.com, Senin (14/3/2022).

Dia juga menyebutkan, mengelola keuangan daerah yang sangat pas-pasan harus efektif dan efisien dirasa sangat berat. 

“Meskipun keuangan daerah sangat terbatas tapi harus kami jalankan."

"Ini kewajiban selama 5 tahun, Insya Allah untuk hasil kami serahkan tim penilai,” katanya. 

Untuk pembangunan infrastrukur jalan, Bupati Batang Wihaji dan Wakil Bupati Batang Suyono telah berhasil memperbaiki jalan yang rusak. 

Ia pun merinci panjang jalan yang rusak yaitu 113,76 kilometer dari 552 kilometer. 

Angka itu setara 20,59 persen dari seluruh panjang jalan kabupaten.

“Jadi sekira 79,41 persen jalan Kabupaten Batang dalam kondisi baik 438,65 kilometer."

"Kami menargetkan, pada 2022, sekira 83 persen jalan dalam kondisi baik,” terangnya.

Tidak hanya itu, Gedung Olahraga (GOR) Indoor Abirawa, Gedung Islamic Center yang yang sudah lama diimpikan masyarakat Kabupaten Batang mampu direalisasikan. 

“Untuk meningkatkan daya ungkit ekonomi masyarakat Batang dan untuk membuka simpul ekonomi, Pemkab Batang juga membangun kuliner Batang Teras Pandawa (BTP) sebagai pusat kuliner dan pusat oleh-oleh Batang dari hasil kreativitas UMKM,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Update Minyak Goreng Jelang Ramadan di Blora, Pedagang: Harganya Lagi Kocar-Kacir

Baca juga: Semarang Sudah Bisa Gelar PTM 100 Persen, Tapi Syaratnya Harus Penuhi, Sebagai Berikut Ini

Baca juga: Dubes RI Ungkap Kabar 29 WNI Asal Bali Korban Penipuan di Turki

Baca juga: Harga Minyak Goreng Murah Sudah Langka di Kabupaten Tegal, Mau Beli Harus Antre

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved