Jumat, 17 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ganti EKTP Rusak

Cara Cepat Ganti EKTP Rusak dan Hilang Secara Online di Klaten Tanpa Antri

EKTP atau KTP Elektronik merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia.

Penulis: Alifia | Editor: galih permadi
GOOGLE
Ilustrasi Pergantian E KTP 

Cara Cepat Ganti EKTP Rusak dan Hilang Secara Online di Klaten Tanpa Antri

TRIBUNJATENG.COM – EKTP atau KTP Elektronik merupakan dokumen penting yang wajib dimiliki oleh setiap Warga Negara Indonesia.

Sayangnya, seringkali masyarakat mengeluhkan proses pergantian EKTP yang lama dan memakan banyak waktu.

Namun, kali ini Pemerintah khususnya di wilayah Klaten melalui aplikasi online siap melayani masyarakat dengan fasilitas yang semakin mudah.

Baca juga: Cara Gampang dan Syarat Mengurus EKTP Hilang Online di Brebes dari Mana Saja

Baca juga: Cara Mengurus EKTP Hilang di Pati Secara Online Lewat Tarjilu Okke

Baca juga: Cara Ganti EKTP Baru yang Hilang Secara Online di Pemalang dari Mana Saja

Baca juga: Cara Mengurus EKTP Hilang Secara Online Wilayah Sukoharjo, di Mana Saja Bisa

Warga Klaten bisa melakukan pergantian EKTP baik dengan masalah rusak atau hilang dengan cara yang mudah.

Berikut cara mengganti EKTP bagi warga Klaten dengan menggunakan aplikasi Sipon Keduten:

Anda akan diwajibkan untuk masuk ke link berikut https://pelayanan.dukcapil.klaten.go.id/.

Petugas telah memberikan arahan untuk memasukkan email dan nomor WA pribadi sebagai syarat pendaftaran akun.

Selanjutnya akan ada beberapa menu yang bisa Anda pilih untuk melakukan proses pelayanan secara mandiri.

Dalam menggunakan aplikasi Sipon Keduten Anda tidak dipungut biaya apapun, pelayanan ini bersifat gratis.

Bagi Anda yang akan mengganti EKTP yang telah rusak atau hilang, pilih mennu KTP Elektronik.

Setelah pilih menu KTP Elektronik link akan berubah menjadi seperti ini https://pelayanan.dukcapil.klaten.go.id/pelapor/login

Anda akan diminta untuk mengisi NIK dan Kata Kunci atau Password.

Selanjutnya melalui link tersebut akan diarahkan bagaimana melakukan proses pelayanan mandiri untuk melakukan pergantian KTP Elektronik.

Baik EKTP yang telah rusak atau hilang sesuai dengan kebutuhan Anda.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved