Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Pemkab Kendal Siapkan 45.000 Liter Minyak Goreng untuk Operasi Pasar

Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disdagkop-UKM) Kendal bakal menyiapkan 45 ribu liter minyak goreng untuk keperluan operasi pasar lanjutan.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika
Pedagang sembako di Pasar Trayeman Slawi, Janah, menunjukkan stok minyak goreng di lapak jualannya yang tersisa hanya kemasan dua liter saja, Senin (14/3/2022).  

Gencarnya operasi minyak goreng di Kabupaten Kendal juga dimaksudkan untuk memerangi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi sekarang ini, utamanya menekan perdagangan migor yang tidak sesuai aturan.

Misalnya, penjualan minyak goreng dari distributor yang dipaketkan dengan produk lain atau wajib belanja produk lain apabila ingin membeli minyak goreng.

Ferinando menegaskan, kondisi tersebut harus segera dihilangkan dengan operasi pasar minyak goreng.

Menurutnya, permainan dagang yang dilakukan sejumlah distributor minyak goreng tidak bisa dibenarkan. Ia mengatakan, hal itu harus segera diantisipasi agar tidak meresahkan masyarakat.

"Pasar-pasar yang sudah dilakukan operasi pasar, akan kami pantau. Kalau ada pedagang yang menjual minyak goreng tidak sesuai aturan, kami tegur. Termasuk apabila dijumpai pedagang yang sengaja menahan stok minyak goreng, kasihan masyarakat," tegasnya.

Selain itu, operasi pasar juga dimaksudkan untuk menekan perdagangan minyak goreng dengan harga di atas HET.

Pedagang juga diminta untuk melakukan pembatasan jualan kepada masing-masing pembeli agar bisa terdistribusikan merata.

Ferinando mengimbau agar masyarakat tidak panik lagi dengan stok minyak goreng. Meski jumlahnya masih terbatas, ia memastikan stok akan selalu ada di tingkat pedagang pasar dengan harga sesuai HET.

"Kami tetap melakukan pengawasan, karena bisa jadi ada oknum yang nantinya menyalahgunakan atau memanfaatkan kondisi. Seperti wajib belanja dulu produk lain dan jual paketan. Tidak ada alasan lagi beli minyak goreng dipaketkan atau wajib belanja. Beli minyak goreng, ya beli minyak goreng. Enggak harus ada syaratnya," tuturnya. (sam/Tribun Jateng Cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved