Berita Nasional

DPR Ancam Jemput Paksa Mendag karena Rapat Bahas Harga Minyak Goreng Tertunda

DPR mengancam bakal jemput paksa Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi. karena tidak menghadiri rapat dua kali.

Editor: m nur huda
Tribunnews.com/Istimewa
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengancam bakal jemput paksa Menteri Perdagangan (Mendag), Muhammad Lutfi. karena tidak menghadiri rapat dua kali.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR, Aria Bima, lewat Rapat Kerja Gabungan DPR RI yang disiarkan secara daring lewat kanal YouTube, Selasa (15/3/2022).

Ia menegaskan, jika tidak juga hadir dalam rapat untuk membahas persoalan melonjaknya harga komoditas, khususnya minyak goreng yang sampai saat ini belum kunjung selesai.

"Apabila menteri perdagangan tidak hadir di rapat hari ini, akan ada undangan yang ketiga, jemput paksa," kata Aria Bima, Selasa (15/3/2022).

Hal ini disampaikan setelah Lutfi tidak dapat hadir dalam rapat gabungan tersebut karena rapat bersama dengan Menteri Perekonomian dan Menteri Perindustrian di Istana Presiden yang membahas agenda yang sama.

"Hari ini hadir Menteri ESDM dan Menteri Pertanian, dan ada kesanggupan menteri perdagangan dan menteri perindustrian, dia tidak atau belum hadir karena masih ada rapat terbatas di istana presiden dengan materi yang sama," ujarnya.

Ia menilai permasalahan tersebut sudah terlalu lama ditunda. Tercatat, rapat hal terkait hal itu sudah pernah ditunda dua kali karena Lutfi tidak bisa hadir. Bhima mengkhawatirkan permasalahan harga komoditas tidak akan kunjung selesai tanpa partisipasi Lutfi.

"Saya kira warga publik akan melihat keseriusan kita mengenai hal yang terkait dengan persoalan rakyat mengenai harga komoditas ini karena mereka memang tidak akan bisa menyelesaikan," ujar Bhima.

"Sekali lagi saya yakin bahwa persoalan ini tidak akan selesai kalau kita tidak selesaikan secara komprehensif dari hulu sampai hilir," lanjutnya.

Ombudsman Ungkap Kelangkaan

Di sisi lain, Ombudsman RI membeberkan dugaan penyebab minyak goreng langka di pasaran. Dugaan tersebut berdasarkan hasil analisa dan investigasi penyebab kelangkaan komoditas tersebut.

"Ini adalah upaya pengumpulan dan pencarian informasi untuk pemeriksaan oleh Ombudsman pada tahap selanjutnya. Oleh karena itu penyebab kelangkaan ini sifatnya masih dugaan," ungkap Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam konferensi pers, Selasa (15/3/2022).

Dugaan pertama, ada perbedaan data kebutuhan minyak goreng di dalam negeri (domestic market obligation/DMO) yang dilaporkan dengan realisasinya.

Yeka mengatakan sebelumnya Kementerian Perdagangan mengklaim berhasil mendistribusikan minyak goreng curah dan kemasan sebanyak 415.787 ton ke masyarakat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved