Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

KEREN GAES! Bupati Sragen Minta Penghulu Wajib Tolak Amplop Usai Menikahkan Pengantin

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sragen wajib tolak imbalan dalam pelayan

Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani 
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ditemui usai kegiatan pencanangan pembangunan Zona Integritas di Kankemenag Sragen, Selasa (15/3/202) 

TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sragen wajib tolak imbalan dalam pelayanan publik.

Seperti dalam bidang perizinan tidak ada lagi sesuatu di bawah tangan. Jika memerlukan biaya, semua harus transparan. Para penghulu atau naib pun wajib tolak amplop seusai menikahkan di rumah.

Penegasan tersebut disampaikannya ketika memberikan pengarahan di pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi di Kantor Kankemenag Sragen, Selasa (15/3/2022).

Pencanangan yang juga dihadiri para penghulu itu pun langsung menjadi perhatian. Bupati mengaku menjaga integritas sejak kampanye calon kepala daerah pada Pilkada 2015 lalu. 

Ditemui usai kegiatan, Yuni mengatakan Integritas merupakan konsistensi dsn tanggungjawab besar. Memberikan pelayanan tanpa mengharap imbalan termasuk komitmen, kalau ada imbalan harus ditolak.

"Integritas ini harus sampai dimana-mana termasuk perizinan dan pelayanan lainnya. Sudah tidak ada lagi under table semua clear, kalau memang ada biayanya harus transparan," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kankemenag Sragen, Ihsan Muhadi menegaskan semua pelayanan di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Kabupaten Sragen tidak dipungut biaya.

Dia melanjutkan, jika ada pasangan yang ingin menikah di KUA tidak dipungut biaya. Namun apabila menikahkan di rumah mempelai wanita ataupun pria dikenakan tarif Rp 600 ribu.

"Soal penghulu sudah ada tarifnya, jika menikah di kantor KUA gratis. Tapi sebagian masyarakat masih pengen menikah dirumah tarif Rp 600 ribu, itupun mereka bayar langsung lewat bank atau pos ke negara," kata Ihsan.

Jarak rumah mempelai yang dimungkinkan jauh dikatakannya menjadi tantangan tersendiri dan tidak ada alasan untuk menerima amplop dari keluarga mempelai.

Dia mengatakan seluruh penghulu di Sragen telah memiliki tunjangan jabatan, terlebih jasa transportasi dikatakannya telah diperhitungkan oleh Kankemenag.

"Kalau jarak jauh memang jadi tantangan naib, kit ada tunjangan jabatan untuk naib, jasa transportasi sudah dipikirkan dari kantor. Kalau masih ada yang menerima imbalan tentu jadi masalah," katanya. (uti)

Baca juga: Abdul Fikri Faqih  Desak Masalah Honorer Segera Diselesaikan: Komitmen Awal Semua Jadi ASN

Baca juga: Tampang Suami di Karanganyar yang Bunuh Suminem, Polisi Beberkan Kronologi dan Motif

Baca juga: Para Pesilat Cilik Cerita Pengalaman Tampil di Final Kejurda VII PS NU Pagar Nusa: Greget Banget

Baca juga: Banjir di Kebumen Memakan Korban, Balita Hanyut di Sawah yang Tergenang Air 1 Meter

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved