Berita Jepara
Persiapan Pemilu 2024, Disdukcapil Jepara Lakukan Perekaman KTP Elektronik untuk Pemilih Pemula
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jepara melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik untuk pemilih pemula di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Jepara.
Sebanyak 41 siswa mengikuti kegiatan ini.
Pelaksana Tugas Disdukcapil Kabupaten Jepara Dwi Riyanto mengatakan, sinergi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jepara ibarat merengkuh dayung dua sampai tiga pulau terlampui.
Di satu sisi Disdukcapil diuntungkan dalam percapaian target kepemilikan KTP el, di sisi lain pendataan pemilih pemula yang dilakukan KPU juga terlaksana.
Baca juga: Prevalensi Angka Stunting Grobogan Rendah, Pemkab Blora Belajar Strategi Penurunannya
Baca juga: Klasemen Liga 1 Setelah Gol Bunuh Diri Arema FC Bantu Bali United Menang, Persib Kembali Menjauh
Baca juga: Tahun Ketiga Pandemi, DPRD Sediakan Rp 30 M Untuk Penanganan Covid di Kabupaten Semarang
Hal ini juga untuk persiapan menyongsong Pemilu 2024 nanti.
"Ke depan, pola kerjasama seperti ini perlu terus dipupuk dan dikembangkan."
"Dalam waktu dekat, kami sudah membuat jadwal sekolah mana saja yang akan kita kunjungi untuk perekaman KTP el massal," kata Dwi Riyanto setelah memantau proses perekaman KTP, Selasa (15/3/2022).
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Jepara, Subchan Zuhri mengapresiasi kegiatan perekaman KPT el massal yang dilakukan Disdukcapil kerja sama dengan KPU di sekolah-sekolah ini.
Menurut Subchan, hasil perekaman KTP el secara massal ini akan mendukung program KPU dalam melakukan pendataan pemilih, khususnya bagi pemilih baru yang berasal dari siswa sekolah SLTA.
Baca juga: Daftar Susunan Pemain Manchester United vs Atletico Madrid, Ronaldo Starter, Atletico Keder?
Baca juga: Komitmen Perusahaan Pengguna Kendaraan Komersial dan Isuzu untuk Mendukung Program Euro 4 Pemerintah
Baca juga: Kunci Jawaban Halaman 146 147 148 Buku Tematik Kelas 6 Tema 5 Percobaan Membuat Magnet
"Kerjasama Disdukcapil dan KPU ini saya yakin akan bermanfaat untuk percepatan perekaman KTP bagi warga Jepara yang sudah wajib KTP maupun untuk mempercepat pendataan pemilih baru bagi warga Jepara yang sudah mempunyai hak sebagai pemilih, yakni salah satu syaratnya berusia 17 tahun, " terangnya.
Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Jepara, Sulasih, mengungkapkan minggu depan pihaknya juga akan melakukan perekaman di SMKN Batealit. Di akhir Maret 2022 diagendakan MA Matholi'ul Huda, Kedung dan SMKN 1 Jepara.(yun).