Penanganan Corona
Tanpa Terkecuali, Semua ASN Pemkab Purbalingga Wajib Vaksinasi Booster, Deadline Akhir Maret 2022
Berdasarkan data tren kasus Omicron di Indonesia sampai saat ini paling banyak di Jawa dan Bali sebesar 93 persen.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: deni setiawan
Bersama kita lawan virus corona.
Tribunjateng.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.
Ingat pesan ibu, 5M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, selalu Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, mengurangi Mobilitas).
Baca juga: Tahun Ini, Pemkot Semarang Buka Kelas Khusus Olahraga, Terima 60 Siswa, Dipusatkan di SMPN 3
Baca juga: Warga Tegal Kesal Acuan HET Minyak Goreng Dicabut, Harga Kini Makin Menggila
Baca juga: Tahanan Polrestabes Semarang Nikahi Wanita Beda Usia 10 Tahun, Semua Tamunya Polisi Bersenjata
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Kendal Rp 25 Ribu, Pedagang Belinya Rp 24.500