Berita Kriminal
Cinlok Saat Vaksinasi Berujung Maut, Dony Habisi Ibu dan Anak Bergiliran Lalu Akting Kehilangan
Dony Christiawan Eko Wahyudi (31) pelaku pembunuhan ibu dan anak di area perkebunan bawah jembatan Tol Semarang – Ungaran KM 425 ditangkap.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
Di dalam hotel itu, korban mencekik leher korban hingga lemas dan tidak bergerak.
Kemudian dijerat menggunakan kerudung hingga meninggal dunia.
Pelaku kemudian membungkus korban dengan sarung dan dimasukan ke
dalam mobil tersangka.
Ketika itu tersangka menggunakan mobil miliknya berupa sedan Mitsubishi Lancer warna hijau lemon pelat K1322BD.
Korban ditaruh di jok belakang kemudian dibuang di bawah jembatan jalan Tol Semarang-Ungaran, KM 425 pada Senin, 7 Maret 2022.
Proses pembuangan korban Sweetha persis sama dengan pembuangan korban MFA.
"Pelaku memilih membuang di tempat yang sama karena merasa aman. Tempat pembuangan korban MFA dan Sweetha atau ibu dan anak itu hanya berjarak 50 meter," jelasnya.
Pelaku dijerat pasal berlapis meliputi pasal 338 KUHPidana ancaman
hukuman penjara 15 tahun.
Pasal 80 junto 76c tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun.
"Iya , ini masuk pembunuhan berencana, semisal ada hubungan dekat antara pelaku dan korban nanti ada hukuman tambahan 1/3 dari ancaman," terangnya. (Iwn)