Berita Blora
Gubernur Jateng Rekomendasi Bupati Blora Terkait Audit Forensik Tes CAT Perades Blora
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merekomendasi Bupati Blora untuk memfasilitasi permintaan surat audit forensik Computer Assisted Test (CAT)
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, BLORA – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah merekomendasi Bupati Blora untuk memfasilitasi permintaan surat audit forensik Computer Assisted Test (CAT) perangkat desa (perades) Blora ke Badan Siber Sandi Negara (BSSN).
Berdasarkan surat per tanggal 16 Maret 2022, Nomor : 180/ 000465 ini berisi jawaban atas permintaan forum perades gagal Blora dan kepada Gubernur Jateng untuk membuat surat audit forensik.
Tembusan surat tersebut ditujukan terutama kepada Bupati Blora.
Hal tersebut diketahui pasca perwakilan peserta perades Gagal dan PKN menghadap Kabiro Hukum Pemprov Jateng di Gedung Pemprov.
Saat ini, surat rekomendasi yang diharapkan peserta perades juga sudah turun.
Ketua Forum Perades gagal Blora, Budi Ismail mengucapkan rasa syukur atas surat rekomendasi dari Gubernur Jateng yang sudah turun tersebut.
"Selanjutnya, kami akan audiensi dengan Bupati Blora agar surat audit forensik segera dibuat Bupati," ucapnya, (18/3/2022).
Sementara itu, Ketua PKN, Sukisman yang ikut mendampingi forum mengatakan, PKN selain akan mengawal surat audit forensik juga akan mengajukan gugatan ke PTUN.
"Gugatan yang akan diajukan PKN fokus berbagai kecurangan dalam seleksi Perades. Bukti yang kami miliki terlalu banyak," terangnya. (kim)
Baca juga: Sempat Buntu, Polisi Bongkar Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Semarang dari Petunjuk Instagram
Baca juga: Pilkades Serentak Kudus, Hartopo: Pilih karena Programnya bukan Uangnya
Baca juga: Kawali Laporkan Dugaan Mafia Tanah di Desa Kirig Ke Kejari Kudus
Baca juga: Puluhan Anak Usia Dini di Batang Antusias Ikuti Edukasi Mitigasi Bencana
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/surat-audit-forensik-ke-bssn.jpg)