Berita Banjarnegara

Pembersihan Sumur 28 b PT Geodipa Dihentikan, Tunggu Hasil Investigasi Kecelakaan Kerja

PT Geodipa menghentikan kegiatan pembersihan sumur 28 b menyusul kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja

Penulis: khoirul muzaki | Editor: Catur waskito Edy
Tribun Jateng/Khoirul Muzaki
Pengeboran sumur pertama di Dieng Unit 2 PT Geodipa Energi, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNJATENG. COM, BANJARNEGARA -- PT Geodipa menghentikan kegiatan pembersihan sumur 28 b menyusul kecelakaan kerja yang menewaskan seorang pekerja usai terpapar gas beracun, Sabtu (12/3/2022) lalu. 

Insiden di wellpad 28 menewaskan seorang pekerja hingga 8 pekerja lainnya dilarikan ke rumah sakit. 

Kegiatan pembersihan sumur 28 b dihentikan sampai proses investigasi kasus kecelakaan kerja selesai. 

"Dihentikan sampai proses investigasi selesai, " kata General Manajer PT Geodipa Unit Dieng Budi Santoso, Jumat (18/3/2022) 

Pihaknya akan menunggu hasil investigasi kasus itu untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan kerja. Setelah itu pihaknya akan melakukan koreksi, baru memutuskan untuk melanjutkan kegiatan pembersihan lagi nantinya. 

"Dipastikan jika nanti dilanjutkan, kejadian serupa tidak terulang, " katanya

Ia memastikan insiden itu tak memengaruhi kinerja sumur lain. Pipa penyalur dari kepala sumur ke separator juga telah dilepas sehingga terpisah dari sistem pembangunan PT Geodipa

Pengaruhnya hanya pihaknya belum bisa memanfaatkan uap dari sumur 28 b karena proses penbersihan belum selesai.  (*)

Baca juga: Dongeng Anak Sebelum Tidur Dari Mana Asal Usul Kupu-kupu?

Baca juga: Gali Insipirasi RA Kartini, Wakil Walikota Cirebon Kunjungi Jepara

Baca juga: 5 Kejanggalan Sikap Doni Salmanan Saat Konferensi Pers hingga Denny Darko Heran Geleng Kepala

Baca juga: Kronologi Citra Andy Korban Pelecehan Seksual Saat Nongkrong di Kafe Bersama Aufar Suami Olla Ramlan

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved