Berita Semarang
Usut Dugaan Sunat Dana Penelitian Selama 4 Tahun di Unnes Semarang, Polisi Panggil 17 Dosen
Meski hanya memberikan keterangan klarifikasi, namun penyidik meminta para dosen membawa dokumen terkait dengan permasalahan tersebut
Penulis: iwan Arifianto | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Satreskrim Polrestabes Semarang memanggil 17 Dosen Universitas Negeri Semarang (Unnes).
Pemangilan itu bertujuan untuk proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pemotongan dana penelitian Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unnes.
Tribunjateng.com menerima salinan surat pemanggilan dari kepolisian tersebut.
Surat bertanggal 10 Maret 2022, yang ditanda tangani Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan menyebutkan, pemeriksaan itu berkaitan dengan dana bersumber Dipa Penerimaan Negara Bukan Pajak Unnes tahun anggaran 2018 sampai 2021.
Polisi saat ini berusaha membuka tabir dugaan sunat dana penelitian selama empat tahun di Unnes sehingga medio 14 Maret sampai 18 Maret 2022 memanggil 17 dosen ke ruangan Unit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polrestabes Semarang.
Polisi melakukan pemeriksaan secara bergilir, setiap harinya dua sampai empat dosen diperiksa.
Baca juga: Demak Juga Miliki Tradisi Kirab Apeman, Bagi-bagi Kue Apem Diiringi Tarian Umbul Dungo
Baca juga: Benarkah Yoon Seo Menyukai Jung Rok? Sinopsis Drakor Touch Your Heart Episode 5
Meski hanya memberikan keterangan klarifikasi, namun penyidik meminta para dosen membawa dokumen terkait dengan permasalahan tersebut.
Dokumen yang dimaksud berupa buku tabungan, print out buku rekening bank dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) menyangkut dana penelitian tersebut.
Sejauh ini, pihak Satreskrim Polrestabes masih bungkam terkait jalannya kasus tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan belum menanggapi konfirmasi Tribunjateng.com, hingga Jumat (18/3/2022) pagi.
Sementara itu, Rektor Unnes Fathur Rokhman enggan berkomentar banyak terkait kasus itu.
Alih-alih menjawab, rektor dua periode itu malah melempar ke bawahannya.
Ia memerintah kepada media ini untuk konfirmasi langsung ke Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) Unnes dan Humas Unnes.
"Monggo konfirmasi ke LP2M atau Humas Unnes," katanya ketika dikonfirmasi Tribunjateng.com, Jumat (18/3/2022) pagi.
Ketika dikonfirmasi mencuatnya kasus tersebut berkaitan dengan menjelang pemilihan Calon Rektor Unnes periode 2022-2026, Fathur menanggapi santai.
"Jika ada kaitannya itu anget-anget, barangkali dinamika," ujar pakar Sosiolinguistik itu.
Hanya saja ia memastikan pemilihan calon rektor Unnes tak akan terganggu dengan jalannya pemeriksaan kasus tersebut.
"Tidak (terganggu). Semua sesuai aturan," tegasnya.
Sebagai informasi, tahapan pemilihan Calon Rektor Unnes saat ini masih tahap penjaringan bakal calon yang saat ini masuk proses sosialisasi pemilihan rektor.
Dilanjutkan pengumuman penjaringan pada 24 Maret sampai 31 Maret.
Pendaftaran bakal calon dibuka 1 April sampai 12 April.
"Proses pemilihan rektor baru dimulai dengan tahapan sosialisasi. Insya Allah akan kondusif terpilih calon rektor terbaik yang cerdas berkarakter mulia," beber Fathur. (Iwn)