Berita Semarang
Jelang Health Cities Summit, Satpol PP Semarang Bersihkan Lapak dan Spanduk Liar di Ngaliyan-Mijen
Satpol PP Kota Semarang menertibkan lapak liar di wilayah Ngaliyan hingga Mijen, Senin.
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang menertibkan lapak liar di wilayah Ngaliyan hingga Mijen, Senin (21/3/2022).
Pembersihan lapak liar ini dalam r

angka mendukung kegiatan Health Cities Summit yang bakal digelar di Kota Semarang.
Ada 15 lapak liar yang ditertibkan mulai dari Jalan Prof Hamka Ngaliyan hingga Jalan RM Hadi Soebeno Mijen.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, Kota Semarang menjadi tuan rumah kegiatan seminar dan expo Health Cities Summit pada 27-30 Maret 2022.
Satu diantara sejumlah rangkaian acara Health Cities Summit digelar di Mijen.
Pihaknya ingin wilayah Ngaliyan-Mijen terlihat elok dan tidak ada lapak liar sepanjang jalan.
"Semua harus tertib. Kebetulan sebentar lagi ada summit kota sehat. Lapak liar kami tertibkan agar Kota Semarang lebih bagus. Pedagang harus sadar jangan menempati tempat yang bukan haknya," terang Fajar.
Di samping dalam rangka Health City Summit, Fajar menambahkan, penertiban lapak juga untuk mendukung proyek pelebaran jalan.
Dia meminta masyarakat tidak mendirikan lapak secara liar.
Pihaknya akan terus berkeliling menertibkan pedagang liar.
Selain menertibkan lapak liar, petugas juga membersihkan spanduk liar sepanjang jalan yang sama.
Ada 20 spanduk liar tak berizin berupa spanduk warung makan, pangkalan ojek, hingga tempat usaha.
Menurut Fajar, spanduk tersebut terpasang di tempat yang tidak semestinya. Sehingga, keberadaannya merusak keindahan kota.
Dia mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar menaati aturan saat memasang spanduk dan harus mengantongi izin.
Pasalnya, pemasangan reklame telah diatur dalam peraturan daerah (perda) Kota Semarang.
"Pihak kelurahan sudah berulang kali memberitahu, tapi pemilik tidak ada yang mau bongkar. Maka, kami turun tangan lepas spanduk-spanduk itu," tegasnya. (*)