Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Polisi Tangkap Gitaris Band Terkenal Berinisial RS karena Narkoba

Seorang musisi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Musisi tersebut merupakan gitaris grup band terkenal.

Think Stock
Ilustrasi penangkapan 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang musisi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

Musisi tersebut merupakan gitaris grup band terkenal.

Disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, RS yang merupakan gitaris grup band ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: DJ Chantal Dewi Mengaku Rutin Pakai Sabu 3 Kali Sebulan Selama 13 Tahun untuk Jaga Stamina

"Betul penyidik Satreskoba Polres Metro Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS.

Dari pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (20/3/2022).

Meksi begitu, Budhi belum menyebut detail  grup band yang dimaksud.

Saat disinggung salah satu nama band tersebut, ia menyebut penyidik perlu mendalami lebih lanjut soal penangkapan RS.

"Masih inisial RS, gitaris grup band G. Penyidik perlu mendalami lagi," ucap dia.

RS menurut pengakuannya gitaris dari band 'G' ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 19 Maret 2022 Malam.

 
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menerangkan, bahwa penangkapan publik figure itu berinisial R.

Dalam pengembangannya, R diketahui merupakan gitaris dari grup band G.

"Kami mengamankan salah satu publik figure grup band ternama.

Dia gitaris inisial R.

Inisial grup bandnya G.

gitarisnya R," kata dia kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved