Berita Artis
Polisi Tangkap Gitaris Band Terkenal Berinisial RS karena Narkoba
Seorang musisi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba. Musisi tersebut merupakan gitaris grup band terkenal.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Seorang musisi terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Musisi tersebut merupakan gitaris grup band terkenal.
Disampaikan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, RS yang merupakan gitaris grup band ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Baca juga: DJ Chantal Dewi Mengaku Rutin Pakai Sabu 3 Kali Sebulan Selama 13 Tahun untuk Jaga Stamina
"Betul penyidik Satreskoba Polres Metro Jaksel mengamankan seorang lelaki inisial RS.
Dari pengakuannya pekerjaan gitaris Band G yang vokalisnya wanita," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (20/3/2022).
Meksi begitu, Budhi belum menyebut detail grup band yang dimaksud.
Saat disinggung salah satu nama band tersebut, ia menyebut penyidik perlu mendalami lebih lanjut soal penangkapan RS.
"Masih inisial RS, gitaris grup band G. Penyidik perlu mendalami lagi," ucap dia.
RS menurut pengakuannya gitaris dari band 'G' ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu 19 Maret 2022 Malam.
Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan menerangkan, bahwa penangkapan publik figure itu berinisial R.
Dalam pengembangannya, R diketahui merupakan gitaris dari grup band G.
"Kami mengamankan salah satu publik figure grup band ternama.
Dia gitaris inisial R.
Inisial grup bandnya G.
gitarisnya R," kata dia kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).