Berita Banyumas
Jasa Pengiriman Jadi Sarana Penyelundupan Narkoba, BNNK Banyumas Sita 121,59 Gram Tembakau Sintetis
Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) mengamankan setidaknya 121,59 gram tembakau sintetis dari dua orang tersangka.
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNBANYUMAS/Permata Putra Sejati
Konferensi pers Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyumas yang mengamankan setidaknya 121,59 gram tembakau sintetis dari dua orang tersangka, pada Selasa (22/3/2022). Modus kedua pelaku ini dalam menjual atau menawarkan narkotika golongan I Jenis tembakau sintetis melalui media sosial.
Dari kasus ini, penyidik dan penyelidik BNNK Banyumas sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika yang Iebih besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyumas. (Tribunbanyumas/jti)
Baca juga: Ditolak Warga, Pelantikan Sekdes Nglobo Akhirnya Ditunda
Baca juga: Tahukah Kamu Panas dan Dingin Bumi Adalah 2 Kali Hembusan Neraka?
Baca juga: Kunci Jawaban Kelas 3 SD Tema 4 Pembelajaran 4 Halaman 118 119 120 121 122 123 Kewajiban dan Hakku
Baca juga: Cekcok Saat Pesta Miras, M Nendra Dibunuh Secara Sadis di Tengah Jalan Saat Berjalan Pulang
Rekomendasi untuk Anda