Berita Kriminal
Awas Uang Palsu di Kudus, Polisi Tangkap AAF, Barang Bukti 300 Lembar Pecahan Rp 100.000
Polisi menyita barang bukti uang palsu Rp 30 juta berupa 300 lembar uang pecahan seratus ribu Rupiah. Ditangkap karena penyimpan dan mengedarkannya.
Penulis: raka f pujangga | Editor: deni setiawan
POLRES KUDUS
Wajah pelaku atas nama AAF (28), warga Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus yang ditangkap saat berada di traffic light dekat Hotel Griptha Kabupaten Kudus.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar dapat mengenali ciri-ciri uang asli yang beredar tersebut. (*)
Baca juga: Pelabuhan Tanjung Emas Semarang Mulai Terapkan Sistem Trucking Online, Ini Keuntungan Pelaku Usaha
Baca juga: Rafi Curi Burung Murai Batu di Candisari Semarang, Aksinya Terekam CCTV, Pelaku Tidak Ditahan
Baca juga: Warga Sukoharjo Penderita Kanker Payudara Dirujuk ke RSUD Ir Soekarno
Baca juga: Bus dan Truk Muatan Dilarang Lintasi Jalur Alternatif, Hindari Kemacetan Proyek Jalan Pati-Rembang