Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Pemerintah Rombak Kebijakan soal Minyak Goreng dari Perdagangan Berbasis Industri

Pemerintah merombak total kebijakan terkait dengan Minyak Goreng Sawit (MGS) curah, dari semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis indust

Editor: m nur huda
TRIBUN JATENG/FAJAR BAHRUDDIN ACHMAD
Karyawan mengeluarkan dan memajang stok minyak goreng kemasan di Toserba Yogya Mall Tegal, Kamis (17/3/2022). 

Selain itu, industri diwajibkan menyampaikan data dan dokumen tentang sumber dan volume bahan baku, daftar distributor (D1 dan D2) sampai pada tingkat kabupaten/kota. Selanjutnya, Kemenperin akan menetapkan alokasi produksi dan distribusi wilayah masing-masing produsen MGS curah.

Industri yang telah memproduksi dan mendistribusikan produknya dapat mengajukan klaim pada BPDPKS. Pengajuan klaim ini dilakukan melalui SIINas untuk diverifikasi oleh Kemenperin.

Setelahnya, BPDPKS menransfer dana subsidi pada rekening produsen sesuai dengan bukti klaim yang telah diverifikasi itu.

“Kami mengupayakan agar pembayaran klaim subsidi dari BPDPKS ke industri sesingkat mungkin dengan secara digital dan sangat memperhatikan good governance,“ terang Menperin.

Guna mencegah rembesan atau kebocoran dalam program ini, ditetapkan aturan larangan bagi pelaku usaha, seperti produsen MGS dan distributor untuk melakukan repacking, penjualan ke industri, dan ekspor ke luar negeri.

Selain itu, pengawasan atas program ini dilakukan secara online, sejak dari produksi, distribusi, dan penjualan di tingkat pengecer.

“Kami akan menggunakan aplikasi digital SIMIRAH yang dapat melacak aliran MGS curah sejak dari bahan baku sampai ke tangan pengecer,” terang Agus.

Untuk menjamin pelaksanaan program ini, pengawasan melibatkan perwakilan Kemenko Perekonomian, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, Satgas Pangan Polri, pemerintah daerah, dan BPDPKS.

Hingga Rabu (22/3), sebanyak 47 perusahaan industri dan distributornya sudah mendaftar melalui SIINas. Dari 47 perusahaan tersebut, 30 di antaranya sudah selesai verifikasi, dan telah mendapatkan nomor registrasi, sedangkan 17 lainnya dalam proses.

“Kami optimistis, program MGS curah subsidi ini mampu memasok kebutuhan pasar lebih besar, dan dengan harga sesuai HET pemerintah,” tandas Menperin. (Tribunnews/Lita Febriani/Tribun Jateng Cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved