Berita Kriminal
7 Anggota AKBP Beni Mutahir Juga Diduga Melanggar Kode Etik, Atasan Tewas Ditembak Tahanan
AKBP Beni Mutahir Dirtahti Polda Gorontalo yang meninggal ditembak tahanan narkoba disebut melanggar kode etik profesi.
Benang merah peristiwa tahanan narkoba menembak kepala AKBP Beni Mutahir terungkap.
Polda Gorontalo telah merinci kronologi penembakan yang menewaskan Dirtahti Polda Gorontalo pada Senin (20/3/2022) lalu itu.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan peristiwa saat pelaku dijemput langsung oleh korban di sel tahanan pada Senin (20/3/2022) dini hari.
Pelaku adalah RY, pria 31 tahun yang merupakan warga Jalan Mangga, Kelurahan Huangobotu, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo.
Saat itu, pelaku mengaku kepada korban bahwa ia memiliki masalah rumah tangga.
Korban yang bersimpati, menemui petugas jaga ruang tahanan dan meminta izin membawa pelaku ke rumah pribadinya yang berada di Perumahan Asparaga tersebut.
“RY (pelaku) meminta tolong kepada korban (Beni) agar diantar ke rumah menemui istrinya."
"Pada pukul 03.00 Wita, korban menjemput pelaku di ruang tahanan Polda,” ungkap Wahyu.
Tidak ada yang tahu persis apa yang dilakukan oleh pelaku setelah berada di rumah pribadinya tersebut.
Hanya saja, pada pukul 04.00 Wita, adik pelaku mendengar jika korban dan pelaku sempat cekcok.
Penyebabnya, karena pelaku ternyata tidak mau diajak kembali ke sel tahanan.
"Korban pun menampar pelaku,” kata Wahyu.
Tamparan itu direspon oleh pelaku dengan membanting telepon genggam milik korban.
Sedetik kemudian ia mengambil senjata rakitan miliknya dan menodongkannya ke korban.
"Pelaku menembak korban sebanyak satu kali membuat korban meninggal dunia,” tegas Wahyu.