Berita Kriminal
Gadis SMK di Ungaran Dicabuli Ayah Tiri, Pelaku Tak Mengaku Meski Sudah Dikonfrontasi
Jajaran Sat Reskrim Polres Semarang mengamankan Seorang Pria berinisial SAR (38th) yang tega mencabuli anak tirinya sendiri.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Tegar Satrio menjelaskan bahwa korban saat ini mengalami trauma atas kejadian yang dialaminya
"Unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang sedang melakukan pemeriksaan kepada korban dan para saksi unruk melengkapi berkas berkasnya," terangnya.
Kepada pelaku akan diterapkan Pasal 81 ayat 1, ayat 2, ayat 3 jo. Pasal 76D dan atau Pasal 82 ayat 1, ayat 2 jo. Pasal 76E UU RI No. 17 th 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 th 2022 tentang perlindungan anak menjadi UU. (Rad)
Berita Terkait