Berita Kendal
BREAKING NEWS : DK Warga Limbangan Kendal yang Ditangkap Densus 88 Dikenal Pendiam
Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri mengamankan seorang remaja berinisial DK (23), warga Dusun Krajan, RT 3 RW 2
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Ponidi mengungkapkan, sebelum ditangkap, DK sudah dipantau oleh tim Densus 88 antiteror selama 1 bulan.
Saat itu, datang seseorang yang tidak dikenal kepada Ponidi bertanya soal DK.
"Pertama datang satu orang tanya DK dan rumahnya.
Saat itu saya di sekitar kandang ayam, kebetulan kandang ayam saya di belakang rumah DK," tuturnya.
Ponidi melanjutkan, setelah pertemuannya itu, datang kembali dua personel pada keesokan harinya dengan memasang kamera pengawas (CCTV).
Kamera tersebut dipasang di salah satu sudut bangunan kandang ayam milik Ponidi.
Ponidi pun diminta untuk merahasiakan misi pengawasan dan pemantauan itu dari siapapun.
"Saya sempat tanya, kenapa DK diawasi. Dijawab, masuk dalam daftar jaringan teroris. Saya juga kaget," aku dia.
Setelah kamera pengawas itu terpasang, keseharian DK dipantau oleh tim Densus 88.
Setiap hari mulai pagi sampai sore hari datang tim pengawas untuk memantau aktivitas DK.
Baik aktivitas rutin sehari-hari, hingga aktivitas lain yang tak terduga.
Seperti COD-an barang dengan kurir/jasa pengantar barang.
"Setiap hari ada yang datang mengawasi DK. Mulai dari cari rumput, ke sawah, salatnya, jumatannya, sampai COD-an barang.
Kalau ada kurir yang datang, dicegat oleh petugas, ditanya bawa apa, dari mana," terangnya.
Hingga akhirnya, Ponidi dikabari petugas untuk mengamankan DK sehari sebelum penangkapan dilakukan.