Berita Kendal
BREAKING NEWS : DK Warga Limbangan Kendal yang Ditangkap Densus 88 Dikenal Pendiam
Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Mabes Polri mengamankan seorang remaja berinisial DK (23), warga Dusun Krajan, RT 3 RW 2
Penulis: Saiful Ma sum | Editor: Catur waskito Edy
Ada 20-an personel yang turun untuk mengamankan DK dengan menggunakan pakaian biasa.
Turut digeladah juga rumah DK di hari yang sama saat penangkapan.
Ada beberapa barang yang diamankan oleh tim Densus 88 antiteror.
Meliputi, handpone DK, barbel, alat panahan, buku rekening, dan beberapa barang lainnya.
"DK juga kadang terlihat belajar panahan di belakang rumah. Beli panahan, katanya harga Rp 3 jutaan. Bilangnya mau ikut lomba gitu," tambahnya.
Menurutnya, orangtua DK syok dan terkejut ketika anak semata wayangnya ditangkap tim Densus 88.
Kepala Desa Tabet, Supriyadi menambahkan, penangkapan satu warganya itu dilakukan senyap.
Pihak pemerintah desa baru mendapatkan kabar di hari penangkapan untuk menjadi saksi penggeledahan tumah DK.
Dia mengaku tekejut dengan kabar itu.
"Saya dapat kabar itu pas hari penangkapan. Saya juga telat, enggak lihat penangkapannya. Hanya menyaksikan penggeledahan rumahnya. Waktu itu turun hujan," kata dia.
Menurut Supriyadi, penangkapan DK dilakukan tim Densus 88 sekiranya pukul 15.00 WIB.
Ada 3 perwakilan dari pemerintah desa yang ikut menyaksikan penggeledahan rumah DK.
Dua di antaranya menjadi saksi langsung penangkapan DK.
Pasca kejadian itu, Supriyadi mengumpulkan tokoh masyarakat desa untuk memberikan edukasi atas peristiwa penangkapan DK.
Dia meminta kepada masyarakat agar tidak panik dan tidak khawatir atas peristiwa yang telah terjadi.