Berita Semarang
Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Tercatat Sebagai Mahasiswi di Semarang, Ini Tanggapan Humas Undip
Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal sebagai Dea Onlyfans ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal sebagai konten creator Dea Onlyfans ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Topik Dea OnlyFans adalah sempat trending topik di Google Trends pada Jumat (25/3/2022) hari ini.
Dea ditangkap di sebuah kamar di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3/2022) malam.
Usai ditangkap, Dea langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Berdasarkan penelusuran Tribun Jateng di kanal Pusat Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD Dikti), atas nama Gusti Ayu Dewanti merupakan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Dea merupakan mahasiswi Program Studi (Prodi) Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Undip angkatan 2017.
Mahasiswi dengan Nomor Induk Mahasiswa 13040217140*** terakhir tercatat sebagai aktif kuliah semester 9.
Dea sempat tidak aktif kuliah pada semester genap 2019 atau semester 6.

Utami Setyowati, Kepala Sub Bagian Humas Undip mengatakan pihaknya akan mencoba konfirmasi ke pihak fakultas.
"Coba saya konfirm dulu ke Fakultas nggih mbak ," jawabnya melalui Whatsapp pada Jumat (25/3/2022).
Terpisah, dosen Prodi Antropologi Sosial yang tak ingin disebut namanya mengatakan ia tak ingin berkomentar dan tak ingin disangkut pautkan dengan berita tersebut.
"Nanti jadi rame kalo saya komentar," ujarnya.
Ia menambahkan, perbuatan Dea merupakan tanggung jawabnya pribadi karena ia sudah dewasa dan sudah tahu konsekuensinya.
Nama Dea terkenal setelah diundang Podcast Deddy Corbuzier dan mengakui membuat konten dewasa di portal Onlyfans.
Dea Onlyfans adalah aplikasi berbasis video berbayar berlangganan untuk mendapatkan video dari kreator.