Berita Semarang
Dea OnlyFans Ditangkap Polisi, Tercatat Sebagai Mahasiswi di Semarang, Ini Tanggapan Humas Undip
Gusti Ayu Dewanti atau yang dikenal sebagai Dea Onlyfans ditangkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Penulis: amanda rizqyana | Editor: Catur waskito Edy
Sebelumnya diberitakan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan bernama Dea yang biasa mengunggah konten melalui situs OnlyFans.
Dea ditangkap pada Kamis (24/3/2022) malam atas kasus dugaan pornografi dengan modus memperjualbelikan foto-foto vulgar secara daring.
"Iya benar, tadi malam yang bersangkutan baru saja kami amankan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (25/3/2022).
"Pernah dengar kan atau bahkan sering lihat situs Dea OnlyFans," sambungnya.
Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci perihal penangkapan Dea maupun kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.
Dia hanya mengatakan bahwa Dea ditangkap penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, ketika hendak berangkat ke Jakarta.
"Di Malang kami amankannya, ketika dalam perjalanan ke Jakarta," ucap Auliansyah.
Saat ini, kata Auliansyah, Dea masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya.
"Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan," pungkasnya. (arh/kompas.com)
Baca juga: Aplikasi Penghasil Uang HealthyWage, Bisa Turunkan Berat Badan dan Dapat Bayaran
Baca juga: Chord Kunci Gitar dan Lirik Buleud Kalia Siska ft Ska 86
Baca juga: Wakapolres Tegal Pimpin Apel Pembukaan Bina Tradisi dan Pembaretan Bintara Baru 2022
Baca juga: 2 Orang Tewas Dalam Kecelakaan Truk Terjun ke Sungai Kertek Wonosobo, Air sungai Berubah Merah