Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Miris! Cuma Empat Tempat Hiburan Malam yang Berizin di Blora, Puluhan Lainnya Belum

Satpol PP Kabupaten Blora meminta para pemilik kafe harus mau dan bisa komunikasi dengan lingkungan, agar tidak ada gejolak di lapangan.

Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
PEMKAB BLORA
Dinporabudpar Kabupaten Blora sosialisasikan perda kepada puluhan pemilik tempat hiburan kafe dan karaoke di Kabupaten Blora, Jumat (25/3/2022). 

"Dari DPPKAD jelas, bahwa selain izin juga harus ada pemasukan atau pajak."

"Paling tidak salah satulah pajak," ungkap Hendi.

Ditambahkannya, para LC atau PK nantinya akan didata oleh pihak dinas.

"Mereka akan diberi kartu identitas agar pemerintah nantinya bisa lebih mudah untuk memantau," pungkasnya. (*)

Baca juga: Dua Daerah di Jateng Ini Kebanjiran, Relawan Banjarnegara Kirim Buah dan Sayur

Baca juga: Tak Cukup PSIS Semarang, Persipura Masih Butuh Bantuan Tiga Tim Ini, Syarat Bertahan di Liga 1

Baca juga: Hasil Prilly Latuconsina Temui Menpora Zainudin Amali: Sekarang, Pikiran Saya Jadi Lebih Terbuka

Baca juga: Bos Arema FC Bikin Revolusi Besar, Bertemu Muly Munial, Bidik Pemain Berlabel Timnas Indonesia

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved