Breaking News
Jumat, 1 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Yusril dan La Nyalla Gugat Presidential Threshold, Dinilai Bertentangan dengan UU Pemilu

Yusril Ihza Mahendra dan Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti mengajukan gugatan terhadap presidential threshold atau syarat ambang batas pencalon

Tayang:
Editor: m nur huda
ANTARA FOTO/HAFIDZ MUBARAK A
Yusril Ihza Mahendra 

"Padahal kekuasaan yang cenderung bertahan lama tetap akan cenderung koruptif, dan karenanya membutuhkan pembaharuan," tegas pemohon.

Karena itu, pasal 222 harus dihilangkan untuk membuka ruang lebih lebar bagi arus perubahan sesuai dengan dinamika dan aspirasi rakyat pemilih, yang lebih sesuai dengan esensi pemilihan presiden langsung oleh rakyat sebagaimana diamanatkan pasal 6A UUD 1945, dan pemilu yang periodik sebagaimana diatur dalam Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi sebagai berikut: Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. (tribun network/riz/dod/Tribun Jateng Cetak)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved