Berita Blora
Dua Program Perhutani Dongkrak Pendapatan Tahun Ini, Sebagai Contoh di Blora
Luas lahan Perhutani di seluruh wilayah Indonesia saat ini mengalami pengurangan dari 2,4 juta hektare menjadi 1,4 juta hektare.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: deni setiawan
TRIBUNJATENG.COM, BLORA - Administratur (Adm) Perhutani KPH Randublatung, Dewanto mengatakan, Perhutani memiliki dua program untuk mendongkrak pendapatan, yakni hilirisasi dan digitalisasi.
Hal itu diungkapkan dalam puncak peringatan HUT ke-61, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Randublatung yang diikuti seluruh karyawan dan karyawati melalui potong tumpeng.
Baca juga: Gelar Latihan Menembak, Dandim Blora: Kemampuan Penting dan Wajib Dimiliki Prajurit
Baca juga: Ini Harga Update Sembako di Pasar Sido Makmur Blora, Selasa 29 Maret 2022
Baca juga: Terminal Gagak Rimang Blora Masih Sepi Jelang Ramadan
Baca juga: Healthy Cities Summit 2022, Wabup : Pemkab Komitmen Perbaiki Pelayanan Kesehatan Masyarakat Blora
"Pada tahun ini, ditarget pendapatan Rp 7 triliun, yang tadinya Rp 5 triliun."
"Tahun ini Perhutani programnya hilirisasi dan digitalisasi."
"Dimana mulai dari hulu sampai hilir, Perhutani akan mengelola secara sebaik-baiknya," ucapnya kepada Tribunjateng.com, Selasa (29/3/2022).
Dijelaskannya, Perhutani menanam dan mengelolanya sendiri, tidak dijual langsung tapi diolah terlebih dahulu.
Sedang digitalisasi, semua sistem Perhutani akan dilakukan melalui digital.
"Kalau dulu manual, sekarang sudah pakai drone dan komputer untuk kontrolisasi,” tambahnya.
Menurut Dewanto, luas lahan Perhutani di seluruh wilayah Indonesia saat ini mengalami pengurangan dari 2,4 juta hektare menjadi 1,4 juta hektare.
Namun, Perhutani diharapkan dapat memaksimalkan pendapatnya dari mengolah hasil hutan.
“Selebihnya dikelola oleh LHK (Lingkungan Hidup dan Kehutanan) sendiri."
"(Lahan) 1,4 juta hektare ini diharapkan dapat mendongkrak lebih pendapatan."
"Kawasannya dikurangi, tapi pendapatan diharapkan lebih bertambah,” terangnya.
Meski dengan pengurangan kawasan hutan ini, Perhutani menegaskan tidak akan ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) karyawan.
"Jadi, pajak Perhutani PBB akan turun (berkurang) lagi yang setahunnya rata-rata Rp 50 miliar."