Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Dua Anggota Geng Motor Bikin Ulah di Pati, Lempar Mobil Gunakan Batu Bata, Pelaku Terpengaruh Miras

Setelah interogasi lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku tergabung dalam geng motor "Headless" yang beranggotakan belasan remaja di Kabupaten Pati.

Penulis: Mazka Hauzan Naufal | Editor: deni setiawan

TRIBUNJATENG.COM, PATI - Dua anggota geng motor kriminal bernama "Headless" yang berarti "tanpa kepala" di Kabupaten Pati diringkus polisi.

Keduanya ialah RAF (18) dan DAT alias Peyok (18).

Mereka merupakan warga Kecamatan Pati.

Baca juga: Cara Memperbarui KTP Rusak di Kabupaten Pati Secara Online

Baca juga: Terjaring Razia di Sukolilo Pati, Empat Pembalap Liar di Bawah Umur Digelandang ke Polsek

Baca juga: Jenazah Sri Lestari Tiba Jumat Malam di Pati, Nakes Istri Sertu Eka Tewas Dibunuh di Papua

Baca juga: Detik-detik Serangan di Kios Sertu Eka dan Bidan Asal Pati Sri Lestari, Suami Ditembak Istri Ditikam

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing mengungkapkan, keduanya ditangkap setelah melakukan pengrusakan terhadap mobil milik MSF (21), warga Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, yang berdomisili di Margoyoso, Kabupaten Pati.

"Kejadiannya pada Rabu (23/3/2022) dini hari di Jalan Kembangjoyo, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati."

"Tepatnya di depan Coffee Untiq," ujar AKBP Christian kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/4/2022) petang.

Kronologi Kejadian

Dia menjelaskan, pada waktu itu mobil Nissan Terra abu tua metalik yang dikendarai korban melintasi Jalan Kembang Joyo dalam perjalanan pulang menuju kediaman di Desa Ngemplak, Kecamatan Margoyoso.

Korban lalu tiba-tiba dipepet oleh dua pemuda yang berboncengan sepeda motor matic berwarna putih.

Lalu tiba-tiba pemuda yang membonceng melempar batu bata berlapis semen seukuran kepalan tangan.

Batu bata itu mengenai pintu penumpang mobil bagian kanan sampai penyok.

"Korban lalu melapor dan Tim Resmob Polres Pati langsung bertindak."

"Setelah tertangkap, kedua pelaku mengaku dalam keadaan mabuk saat melakukan pengrusakan itu," ujar AKBP Christian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti sepeda motor, batu bata merah berlapis semen, serta sebilah celurit.

Setelah interogasi lebih lanjut, diketahui bahwa pelaku tergabung dalam geng motor "Headless" yang beranggotakan belasan remaja.

Mereka sebelumnya pernah melakukan beberapa tindakan kriminal.

Seperti pengeroyokan hingga perampokan.

Pada Januari 2022, geng motor mereka mengancam tiga orang tidak dikenal menggunakan senjata tajam jenis celurit di atas Jembatan Tanjang Pati.

Korban ketakutan, lalu terjun ke sungai di bawah jembatan.

Lalu, pada Desember 2021 mereka pernah mengeroyok dua orang tidak dikenal Jalan Raya wilayah Runting.

"Ketika melakukan perbuatannya, para anggota geng ini selalu dalam keadaan mabuk," jelas AKBP Christian.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun 6 bulan.

Ketika ditanyai, kedua pelaku yakni RAF (18) dan DAT (18) mengaku bahwa geng mereka beranggotakan 11 orang dari beberapa daerah di Pati.

Mengenai nama geng mereka yang bermakna tanpa kepala, mereka menyebut bahwa kepala diibaratkan ketua.

Sedangkan di geng mereka semua setara, tidak ada sosok ketua.

Mereka mengaku sudah enam kali melakukan upaya perampokan atau pembegalan.

Dari upaya itu, mereka baru mendapatkan satu telepon seluler pintar.

"HP-nya dijual untuk beli minuman keras."

"Diminum sama-sama," ujar DAT kepada Tribunjateng.com, Jumat (1/4/2022). 

Adapun saat melakukan pengrusakan mobil, hanya dua anggota geng yang terlibat. (*)

Baca juga: Cerita Warga Semarang Ziarah Kubur di TPU Tambakrejo, Menghadap Lautan Bukan Gundukan Tanah Bernisan

Baca juga: Kisah Almarhum Yazid Atlet Paralayang Jatuh di Kabupaten Semarang, Cuci Parasut Bareng Anak

Baca juga: Innalillahi, Martoyo Meninggal di Kamar Hotel Desa Bolon Karanganyar, Sempat Pesan Teh Hangat

Baca juga: Pria Jepara Cabuli Anak Bawah Umur di Gubuk Sawah, Tak Merasa Berdosa: saya bayar dia Rp 50 ribu

TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE : 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved