Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Banyumas

Minyak Goreng Curah Langka, Bupati Banyumas Bersama Forkopimda Lakukan Sidak

Kelangkaan minyak goreng curah yang masih terjadi di Banyumas membuat Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Forkopimda dan Satgas Pangan Banyumas

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Catur waskito Edy
Tribunjateng.com/Imah Masitoh
Bupati Banyumas Achmad Husein dan Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta saat sidak minyak goreng curah di pasar Manis, Purwokerto pada Sabtu, 4/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Kelangkaan minyak goreng curah yang masih terjadi di Banyumas membuat Bupati Banyumas Achmad Husein bersama Forkopimda dan Satgas Pangan Banyumas melakukan inspeksi mendadak (sidak) minyak goreng di sejumlah tempat di Purwokerto, Sabtu (4/2/2022).

Rombongan Bupati menemukan di salah satu toko sembako di komplek Pasar Kliwon Karanglewas, Purwokerto melakukan sistem pembelian minyak goreng curah dengan sistem bundling atau dengan membeli barang tertentu, dengan harga minimal 1 juta rupiah.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan pihaknya akan memberikan teguran secara lisan sebanyak tiga kali kepada pemilik toko yang melakukan bundling, bila tetap melakukannya maka akan dilakukan tindakan tegas.

Bupati menambahkan kelangkaan minyak goreng curah di Banyumas akibat dari permintaan masyarakat yang tinggi baik dari dalam Banyumas maupun dari luar Banyumas. 

Stok minyak goreng curah yang masih tetap saat ini, sehingga perlu adanya pembatasan pembelian maksimal 5 kilogram bagi pelanggan baru.

"Temuannya adanya beberapa grosir yang tadinya tersedia, kemudian tidak ada minyak goreng. Saya meminta kepada toko atau grosir jangan ada persyaratan-persyaratan membeli minyak goreng, harus membeli barang lainya," terangnya.

Salah satu pembeli minyak goreng curah bernama Dasun Darwito mengatakan ia terpaksa mencari minyak goreng curah ke Karanglewas karena di tempatnya sudah tidak ada lagi pedagang yang menjual minyak goreng. 

Toko di Karanglewas ada yang mengharuskan pembeli untuk membeli barang lain sebesar 1 juta, untuk bisa mendapatkan minyak goreng 17 Kilogram dengan harga Rp 16.500 perkilogramnya. Dasun sendiri menjualnya sebesar Rp 18.500 kepada pelanggannya. 

"Saya di rumah banyak banget gula pasir dan terigu, karena untuk membeli minyak goreng harus beli yang lain. Sudah harganya mahal barangnya juga langka, kalau ada informasi toko yang ada minyak goreng curah saya datangi walaupun jauh," ungkap Dasun pembeli asal Sokaraja. 

Sedangkan salah satu pemilik toko di Karanglewas bernama Fani membantah dirinya menjual minyak goreng, dengan memberikan syarat kepada pembeli harus membeli barang yang lain dengan jumlah belanja minimal Rp 1 juta. 

Ia mengatakan setiap tiga hari sekali mendapatkan kiriman minyak goreng curah dari distributor sebanyak 1 ton, untuk memenuhi kebutuhan warga Karanglewas dan sekitarnya. 

"Memang kalau pelanggan lama beli di toko tidak hanya beli minyak goreng saja, tapi beli kebutuhan lain juga seperti terigu, gula pasir dan lainya. Jadi ngga ada persyaratan kalau beli minyak goreng harus beli barang lain," jelasnya. 

Selain itu Bupati juga mendatangi gudang minyak goreng yang berada di Jalan Raya Kertawibawa RT 03 RW 04 Karanglewas.

Dalam pertemuannya dengan pemilik gudang minyak goreng ini, Bupati menyarankan untuk dilakukan pemantauan kepada para pembeli. 

Pembeli diharuskan membawa identitas diri seperti KTP maupun Kartu Keluarga untuk menghindari pembeli yang membeli lebih dari sekali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved