Berita Jateng
6.000 e-Warong di Jawa Tengah Kerja Sama BPNT Main Curang: data kelontong, ternyata toko ponsel
Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah memberikan teguran kepada sedikitnya 6.000 elektronik warung gotong royong (e-warong) bermasalah.
Penulis: raka f pujangga | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah memberikan teguran kepada sedikitnya 6.000 elektronik warung gotong royong (e-warong) bermasalah.
Kepala Dinas Sosial Jateng, Harso Susilo menyampaikan, banyaknya masalah pada e-warong membuat penyaluran bantuan pangan non tunai (BPNT) diserahkan lewat kantor pos Indonesia mulai tahun 2022.
Harso menghitung sedikitnya 6.000 e-warong mendapat teguran dari total 9.000-an e warong di Jawa Tengah.
"Pertimbangannya penyaluran bantuan sosial tidak lewat e-warong karena mungkin banyak masalah. Jadi diberikan tunai lewat kantor pos," jelas dia, saat ditemui disela-sela pencanangan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di PPSDSN Pendowo Kudus, Selasa (5/4/2022).
Dari e-warong yang bermasalah tersebut, pihaknya telah meminta agar dapat diperbaiki supaya lebih baik.
Sedangkan e-warong yang tidak dapat memperbaiki, kata dia, saat ini kondisinya sudah diputus kerjasamanya.
"Jumlahnya ada ratusan e-warong yang sudah ditutup," jelas dia.
Beberapa pelanggaran yang dilakukan, di antaranya saling rebutan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Misalnya bila, jumlah rata-rata KPM untuk setiap e-warong sebanyak 250-300 keluarga digiring menjadi 500 KPM, sehingga ada e-warong yang kehilangan pelanggan.
"Namun karena ada digiring supaya belanja di sana bisa menjadi 500 KPM di satu titik e-warong," ujar dia.
Selain itu, terdapat e-warong yang masih menarik biaya keuntungan dari pemasok atau agen beras yang menyuplai di sana.
Bahkan ada yang aslinya itu mereka tidak punya warung kelontong, melainkan toko ponsel.
"Banyak oknum bermain, banyak kepentingan di sana. Akhirnya diberikan tunai saja," ujar dia.
Dia menyampaikan, jumlah KPM di Jawa Tengah pada tahun ini mengalami penurunan hingga 8,5 persen.
"Tahun 2022 ini, totalnya 3,2 juta KPM. Sedangkan 2021 totalnya mencapai 3,5 juta KPM," ujar dia.
