Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kecelakaan

BREAKING NEWS: Kecelakaan Maut di Karanganyar, Truk Vs Motor Beat, Anggota TNI dan Istri Tewas

Nasib nahas dialami seorang anggota TNI dan istrinya, Selasa (5/4/2022). 

Penulis: Agus Iswadi | Editor: galih permadi
ISTIMEWA
Ilustrasi Kecelakaan 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Nasib nahas dialami seorang anggota TNI dan istrinya, Selasa (5/4/2022). 

Keduanya meninggal sesuai mengalami kecelakaan di Karanganyar. 

Motor yang mereka tumpangi bertabrakan dengan truk. 

Bagaimana kronologinya? 

Kecelakaan lalu lintas terjadi antara truk Nopol AD 1531 JM dengan Beat Nopol AD 2322 OZ di Jalan Adi Sucipto Desa Blulukan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/5/2022) malam.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara sepeda motor yang merupakan anggota TNI AU, Kapten Agus Wahyu Saputra (52) dan istrinya, Rini Susanti (47) meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, semula truk yang dikemudikan Adi Pandoyo (28) warga Kecamatan Pasar Kliwon Kota Solo melintas dari Solo menuju ke Colomadu atau dari timur menuju ke barat.

Sedangkan sepeda motor Beat melintas dari arah berlawanan.

Anggota Satlantas Polres Karanganyar melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Adi Sucipto Desa Blulukan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/5/2022) malam.
 
Anggota Satlantas Polres Karanganyar melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Adi Sucipto Desa Blulukan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar, Selasa (4/5/2022) malam.   (Dokumentasi Satlantas Polres Karanganyar.)

"Truk mendahului mobil di depannya dari sisi kanan, bersamaan dari arah barat melaju Beat.

Karena jarak sudah dekat terjadilah laka lantas," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Selasa (5/4/2022).

Pengendara sepeda motor mengalami luka pada bagian kepala akibat kecelakaan tersebut.

Pembonceng meninggal dunia di lokasi kejadian, sedangkan Kapten Agus meninggal dunia saat perjalanan ke rumah sakit.

Pihaknya telah mengamankan sopir truk untuk dimintai keterangan di Mapolres Karanganyar.

Kasatlantas Polres Karanganyar menuturkan, sopir diduga kuat menyalahi aturan undang-undang lalu lintas.

Mengingat marka jalan di lokasi kejadian bukan marka putus.

"Artinya memang tidak boleh menyalib," jelasnya.(Ais)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved