Berita Jateng
Masalah Jagung untuk Peternak Rakyat Belum Beres, Diduga Pemerintah Salah Distribusi
Pertengahan 2021 harga jagung melambung melebihi Rp5.000 per kg, yang membuat peternak rakyat di Jawa Tengah tak mampu berproduksi.
“Peternak UMK tidak dapat, malah peternak yang tergolong menengah, menikmati bantuan jagung bersubsidi,” ujar Singgih.
Singgih mengutip Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 14 Tahun 2020, yang dimaksud peternak kecil pada budidaya layer, jika populasinya di bawah 11.500 ekor.
“Oleh karena itu, peternak rakyat kecil yang harus menikmati bantuan jagung seharga Rp4.500 per kilogram itu,” imbuhnya.
Salah distribusi ini, menurutnya memprihatinkan. Peternak kecil yang seharusnya dilindungi, malah tidak dapat perhatian pemerintah.
Singgih meminta, untuk persoalan penyaluran bantuan jagung, Kementerian Perdagangan juga turun langsung mengawasi,
“Persoalan harga jagung yang tinggi, dapat diatasi dengan melepaskan dana cadangan yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan, sehingga bisa membantu peternak kecil dengan jagung murah,” ujar Singgih saat ditemui di Surakarta, pada Sabtu (2/4).
Agar tidak salah sasaran, data peternak rakyat kategori UMK dari Kementerian Pertanian juga harus dievaluasi, “Jangan sampai ada penumpang gelap memanfaatkan jagung subsidi karena kesalahan data,” ujar Singgih.
Singgih mengimbau supaya Satuan Tugas (Satgas) pangan dan Kementerian Perdagangan mengusut tuntas, bila terjadi penyelewangan distribusi bantuan jagung.
Mereka yang tidak berhak menerima bantuan jagung, tapi malah menerima harus mengembalikan kepada negara atau dimejahijaukan. (*)
Baca juga: Konflik Rusia dan Ukraina : Terancam Stagflasi, Ekonom dan Ulama Ingatkan Masyarakat Hidup Hemat
Baca juga: UPDATE : Ukraina Mengamuk karena Banyak Warga Sipil Diculik lalu Dibunuh dengan Kejia
Baca juga: Biasanya Tampak Garang, Jenderal Dudung Mewek Juga Lihat Anak Sertu Eka, 2 Jarinya Putus
Baca juga: Tunggu Penetapan PKPU, KPU Purbalingga Terus Lakukan Sosialisasi ke Pemilih