Berita Semarang
UPDATE : Kronologi Tiga Bocah Penyabet Arit di Kaligawe Semarang Ditangkap Polisi
Polrestabes Semarang bergerak cepat amankan tiga bocah cilik (Bocil) yang menyabetkan senjata tajam ke arah pemotor di depan gapura Karang Kimpul
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Polrestabes Semarang bergerak cepat amankan tiga bocah cilik (Bocil) yang menyabetkan senjata tajam ke arah pemotor di depan gapura Karang Kimpul Jalan Kaligawe Kecamatan Gayamsari.
Aksi tiga bocah tersebut terekam kamera CCTV dan tersebar di media sosial.
Tiga bocil yang diamankan yakni AK (17), GAP (17), dan MHS (17) warga Tambakrejo.
Ketiganya hanya tertunduk saat dihadirkan pada konfrensi pers di Polrestabes Semarang, Selasa (5/4/2022).
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Sardo Lumbatoruan mengatakan kejadian penyabetan terekam pada hari pertama sahur pada Minggu (3/4/2022).
Pelaku tidak hanya tiga bocah saja yang diamankan. Masih ada pelaku lain yang merupakan teman dari ketiga bocah tersebut.
"Secara kronologis mereka sedang main game di rumah.
Kemudian mendapat pesan dari whatsapp dari R yang meminta agar kumpul di rel kereta api tanggul rejo," ujarnya.
Saat kumpul, kata Donny, tiga bocah tersebut melihat 10 orang yang merupakan teman-temannya.
R yang menghubungi tiga bocah tersebut menyatakan bahwa ditantang oleh warga Karang Kimpul.
"Bahkan pihak Karang Kimpul tersebut melakukan video call R menanyakan sudah siap atau belum dan telah ditunggu di gapura Karang Kimpul.
Rombongan R bergegas ke Gapura Karang Kimpul dengan membawa senjata tajam berupa parang," tuturnya.
Menurutnya ketiga bocil tersebut ditangkap pada Senin (4/4/2022). Namun untuk korban hingga saat ini ada yang melapor ke Polrestabes Semarang
"Untuk yang sepuluh orang tetap kami kejar dan menjadi tanggung jawab Polsek Gayamsari," tuturnya.
Beruntung ketiga bocah tersebut tidak diproses pidana. Ketiga bocil itu diselesaikan melalui restoratif justice.