Berita Slawi
Realisasi Penerimaan PBB-P2 Kabupaten Tegal Tahun 2021 Mencapai Rp 44,6 Miliar
Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tegal tahun 2021 mencapai Rp 44,6 miliar
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: Catur waskito Edy
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Kabupaten Tegal tahun 2021 mencapai Rp 44,6 miliar, atau 93,9 persen dari target yang telah ditetapkan.
Informasi ini disampaikan Bupati Tegal Umi Azizah, saat membuka acara Bulan Panutan Pembayaran PBB-P2 Kabupaten Tegal Tahun 2022 di Pendopo Amangkurat beberapa waktu lalu.
“Saya memandang, kesadaran masyarakat Kabupaten Tegal akan kewajibannya membayar pajak sudah cukup baik, meski masih bisa dioptimalkan lagi.
Hal ini dibuktikan dengan setoran pajaknya yang mengalami peningkatan, sekalipun dihadapkan pada situasi pandemi,” ujar Umi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Rabu (6/4/2022).
Dampak pandemi, lanjut Umi, memang sempat mengakibatkan perekonomian Kabupaten Tegal tumbuh minus 1,46 persen di tahun 2020.
Meski demikian, di tahun 2021, perekonomiannya meningkat menjadi 3,72 persen atau di atas rata-rata pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang sebesar 3,32 persen.
Sejalan dengan itu, penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tegal secara keseluruhan juga mengalami peningkatan dari Rp 437,3 miliar di tahun 2020 menjadi Rp 590,2 miliar di tahun 2021.
Pada kesempatan ini, Umi mengapresiasi wajib pajak yang sudah mentaati kewajibannya.
Termasuk kepada lurah, kepala desa, dan camat yang berperan aktif di berbagai kesempatan untuk mengingatkan warganya membayar pajak.
“Ini adalah bagian dari wujud bela negara, menjaga kelangsungan negara dengan membayar pajak sebagai sumber daya pembangunan.
Hal seperti ini harus diapresiasi, kita berikan yang terbaik pada masyarakat. Kita kembalikan ini semua dalam bentuk pelayanan publik prima dan hasil-hasil pembangunan yang bermanfaat, produktif.
Tidak dibelanjakan untuk hal-hal yang sifatnya inefisien atau pemborosan,” tegas Umi.
Tak lupa, Umi juga mengapresiasi jajaran Badan Penerimaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Tegal yang secara bertahap membuka layanan pembayaran pajak lewat dompet digital seperti Tokopedia dan GoPay, disamping pembayaran melalui transfer rekening bank yang dapat diakses melalui m-banking, i-banking, maupun aplikasi digital android perbankan.
Harapannya, pembayaran pajak daerah melalui kanal digital ini dapat meningkatkan inklusi keuangan dan keamanan.
“Karena dari sini, setidaknya kita bisa mencegah terjadinya kebocoran atau penyalahgunaan uang setoran oleh oknum yang bertanggungjawab.
Karena memegang amanah itu berat, banyak godaannya. Apalagi ini dalam bentuk uang, sehingga harus kita bangun sistem pembayaran pajaknya yang lebih secure, lebih aman,” pesan Umi.
Acara ini diakhiri dengan pemberian piagam penghargaan kepada desa tercepat dalam pembayaran PBB-P2 yang diraih oleh Desa Rancawiru Kecamatan Pangkah, dan pembayaran PBB secara langsung oleh wajib pajak pemilik Hotel Joglo Ageng Guci, Rumah Makan Pring Cendani, PT Bumi Indo Kramat, dan SPBU 43.521.20 Mejasem Barat. (dta)
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Besok Kota Salatiga, Ramadhan Hari ke-5, Kamis 7 April 2022
Baca juga: Hendak Tawuran, Lima Bocil di Brebes Diamankan Polisi
Baca juga: Maskapai Citilink Hentikan Sementara Penerbangan di Bandara Ngloram Cepu Blora
Baca juga: 5 Fakta Mumtaz Rais Putra Amien Rais yang Digugat Cerai Futri Zulya Putri Zulkifli Hasan