Berita Viral
Daftar Cuti Bersama dan Libur Idul Fitri 2022, Berikut Penjelasannya
Pemerintah juga telah menetapkan waktu untuk cuti bersama dan hari libur lebaran tahun 2022
TRIBUNJATENG.COM - Setelah dua tahu mudik di larang karena pandemi Covid-19, tahun ini tahun ini masyarakat tampaknya sudah dapat menikmati perjalanan mudik ke kampung halaman masing-masing saat lebaran
Pemerintah juga telah menetapkan waktu untuk cuti bersama dan hari libur lebaran tahun 2022.
Cuti bersama untuk lebaran pada tahun ini akan berlangsung selama 4 hari.
Waktu cuti bersama lebaran ini telah ditetapkan presiden bersamaan dengan penetapan hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
Baca juga: Warung Sedekah, Aksi Sosial Bagi Makanan Buka Puasa Gratis di Kudus yang Sudah Berlangsung 6 Tahun
Baca juga: Kok Bisa Gelas Kaca Ditemukan di Perut Lasiadi? Dokter Berikan Penjelasan, Sempat Pakai Mantra
Lalu cuti lebaran tahun 2022 serta hari libur lebaran jatuh pada tanggal berapa saja?
Dikutip dari setkab.go.id, berikut daftar hari libur dan cuti bersama lebaran Hari Raya Idul Fitri 1443 H:
29 April 2022 : Cuti Bersama Lebaran
2 Mei 2022 : Hari Libur Nasional Idul Fitri 1443 H
3 Mei 2022 : Hari Libur Nasional Idul Fitri 1443 H
4 Mei 2022 : Cuti Bersama Lebaran
5 Mei 2022 : Cuti Bersama Lebaran
6 Mei 2022 : Cuti Bersama Lebaran
Pemerintah telah menetapkan waktu libur nasional Hari Raya Idul Fitri sebanyak 2 hari.
Sedangkan untuk waktu cuti lebaran tahun ini ditetapkan selama 4 hari.
Presiden berharap agar masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama ini untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, serta handai taulan di kampung halaman masing-masing.
Presiden juga meminta agar masyarakat selalu waspada karena pandemi belum usai.
“Kita semua harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ucap Presiden Jokowi dalam keterangan persnya, di Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, Rabu (06/04/2022).
Jumlah pemudik pada tahun ini diperkirakan mencapai 85 juta orang.
Dari seluruh jumlah tersebut, diperkirakan sekitar 14 juta orang berasal dari pemudik Jabodetabek.
Pemudik terbagi dari yang menggunakan kendaraan pribadi dan umum.
Sementara untuk pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan sebanyak 47 persen.
Presiden menegaskan, pemerintah akan berupaya maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik tersebut.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)