Berita Kudus
Pemkab Kudus Siapkan Anggaran Rp 49 Juta untuk Mudik Gratis
Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp 49 juta untuk keperluan mudik gratis warga Kudus yang berada di ibukota.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus menyiapkan anggaran sebesar Rp 49 juta untuk keperluan mudik gratis warga Kudus yang berada di ibukota.
Anggaran sebanyak itu hanya cukup untuk membawa pulang ke kampung halaman sebanyak 100 orang.
Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan, kesiapan mudik gratis yang pihaknya lakukan itu akan menjadi tanggung jawab dinas perhubungan sebagai pelaksana.
Baca juga: Jangan Dibuang! Ini Gizi Pinggiran Roti Tawar yang Baik untuk Kesehatan
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Kabupaten Karanganyar Besok, Ramadhan Hari ke-6, Jumat 8 April 2022
Baca juga: Apakah Cabut Gigi Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya
Untuk itu, kata dia, mekanisme berikut skema mudik gratis warga Kudus bisa segeea disusun.
"Kemarin pada 2020 dan 2021 sudah tidak ada, tahun ini kami upayakan ada mudik gratis," kata Hartopo, Kamis (7/4/2022).
Mudik gratis yang pihaknya bakal laksanakan itu merupakan respons atas kebijakan pemerintah pusat telah memhuka keran mudik tahun ini. Hanya saja, syaratnya harus vaksin booster.
"Kalau sudah seperti ini kami fasilitasi," katanya.
Sementara itu Sekretaris Dinas Perhubungan Kudus, Putut Sri Kuncoro mengatakan, mudik gratis tahun ini kemungkinan hanya menampung sebanyak 100 orang.
Jumlah orang sebanyak itu akan diangkut menggunakan dua bus.
Baca juga: Alasan Marshel Widianto Beli Konten Dea OnlyFans, Rp 1,5 Juta Dapat 76 Video dan Foto Tanpa Busana
Baca juga: Keistimewaan Sholat Tarawih Malam ke-6 Ramadhan 2022: Seperti Pahala Orang yang Melakukan Thowaf
Baca juga: Pemkab Semarang Pastikan Bahan Pokok Saat Ramadhan Aman
Untuk peserta mudik gratis, katanya, pihaknya akan segera koordinasi dengan paguyuban Warga Kudus yang ada di Jakarta.
Seperti yang sudah sebelumnya, mereka biasanya akan mengirimkan nama peserta lengkap dengan identitas.
"Sama seperti tahun-tahun sebelumnya juga, kami harapkan tidak ada perubahan regulasi," kata dia. (*)