Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bawa Tidur Wanita Open BO Tarif 5 Juta Padahal Tak Punya Uang, Arief Ternyata Sudah Punya Rencana

Sehari sebelum kejadian pria berkacamata tersebut bertemu dengan korban dan sepakat untuk kencan  di hotel pada Jumat (1/4/2022) malam

Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Rahdyan Trijoko Pamungkas
Arief Dwi Saputro berada di mobil CX 5 milik wanita yang dikencaninya di hotel 

Tersangka ditangkap beserta barang bukti mobil yang telah diganti plat nomornya.

"Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara," tandasnya.

Tidak Punya Uang

Sementara itu Arief Dwi Saputro mengaku mobil yang digondolnya tersebut di parkir di dekat RS Kariadi Semarang selama dua hari.

Setelah itu mobil itu dibawa ke Kampung Banteng.

"Mobil itu belum dibawa ke luar kota. Rencananya mau dipakai sendiri," ujar pria bekerja sebagai sopir travel.

Arief mengaku telah berniat menggondol mobil korban yang dikencaninya.

Dia hanya bermodal nekat,  tanpa memiliki uang untuk membayar kencan semalam dengan korban.

"Pas kencan tidak memiliki uang. Tarif saat itu Rp 5 juta," tuturnya.

Dia berniat membawa kabur mobil korban saat pagi harinya. Saat itu korban dalam keadan tertidur.

"Saya baru melakukan ini sekali," kata dia. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved