Berita Blora
Tak Punya Landasan Hukum, Staf Khusus Bupati Blora Terancam Kandas Di Tengah Jalan
Lantaran dalam pembentukannya tidak memiliki landasan hukum, nasib Staf Khusus (Stafsus) Bupati Blora nampaknya harus kandas ditengah jalan.
Penulis: ahmad mustakim | Editor: Catur waskito Edy
Usai mas transisi Bupati Arief Rohman, keberadaan Staf Khusus terus berlanjut.
Dari Dua menjadi Tiga orang yang diangkat pada 7 Maret 2021. Untuk periode 2021-2026 mendatang.
Ketiganya adalah Kuat Prihantoro (Bidang Reformasi Birokrasi dan Supremasi Hukum), Bondan Sukarno (Bagian Infrastruktur, Investasi, dan Pembangunan Ekonomi Lokal), serta Mochamad Mutiyono(Bagian Ilmu Pengetahuan, Teknologi, Penanggulangan Kemiskinan, Pemberdayaan Masyarakat, serta Kearifan Lokal). (kim)
Baca juga: Polisi Amankan Satu Sepeda Motor Balap di Ring Road Sroyo Jaten Karanganyar
Baca juga: 5 Zodiak Kerap Menangis Tanpa Sebab
Baca juga: Kata Pakar soal Masih Adanya Masyarakat yang Percaya Covid-19 Adalah Konspirasi
Baca juga: Cara Urus EKTP Hilang Secara Online di Wilayah Boyolali Tak Perlu Ribet