Konflik Wadas

Warga Wadas Pro Tambang Setujui Besaran Ganti Rugi Tanah, Ini Besarannya Per Meter

Warga Wadas Purworejo yang mendukung tambang menyetujui besaran ganti rugi tanah, Rp 213.000 per meter.

KOMPAS.COM/BAYUAPRILIANO
Salah satu warga Desa Wadas pro tambang menandatangani surat persetujuan harga ganti rugi pada Selasa (12/4/2022) 

TRIBUNJATENG.COM -- Warga Wadas Purworejo yang mendukung tambang menyetujui besaran ganti rugi tanah, Rp 213.000 per meter.

Warga yang pro tambang menandatangani surat persetujuan harga ganti rugi pada Selasa (12/4/2022)

Sebelumnya Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, Jawa Tengah, kembali menggelar musyawarah penetapan dan besaran ganti kerugian atas tanah Desa Wadas yang dijadikan untuk material pembangunan Bendungan Bener.

Dalam musyawarah yang digelar di Balai Desa Cacaban Kidul, Kecamatan Bener, pada Selasa (12/4/2022), warga sepakat harga tanah dengan kisaran rata-rata Rp 213.000 per meter.

Sebelumnya acara serupa juga dilaksanakan pada Rabu (6/4/2022) yang lalu masih menemui jalan buntu.

Kepala BPN Purworejo yang juga sebagai Ketua Panitia Pengadaan Tanah, Andri Kristanto, saat ditemui usai musyawarah mengatakan, untuk musyawarah sebelumnya masyarakat belum sepakat terkait ganti kerugian tanam tumbuh.

Musyawarah sebelumnya gagal karena warga belum setuju soal tanaman kecil warga diklasifikasikan menjadi tanaman bibit.

"Sekarang kategorinya besar, kecil, sedang. Tidak ada kategori bibit. Harga tanaman kecil itu sesuai Perbup Rp 1 juta, kemarin kalau kategori bibit cuma Rp 100.000 sampai Rp 200.000, jauh sekali, naiknya signifikan.

Untuk harga tanah sekitar Rp 213.000," ujarnya.

Selain persoalan klasifikasi, warga juga menanyakan nilai untuk tanaman kecil itu belum sesuai dengan Perbup.

Sebelum Lebaran Kemudian masyarakat juga meminta untuk harga per tanaman itu diperinci sesuai dengan Perbup.

"Alhamdulillah hari ini pada Selasa tanggal 12 April 2022 kita sudah melaksanakan musyawarah, dan dari 164 bidang untuk tahap pertama, dengan jumlah 131 orang itu setuju semua," ungkap Andri.

Setelah dalam musyawarah semua warga menyetujui, akhirnya mereka menandatangani berita acara penetapan.

BPN pun juga masih akan menggelar musyawarah yang sama untuk bidang lahan tahap kedua, yang rencama akan digelar pada Rabu (13/4/2022).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved