Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Polisi Ancam Panggil Paksa Vanessa Khong & Ayahnya Jika Kembali Mangkir

Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma direncanakan diperiksa dalam statusnya

Editor: m nur huda
instagram
7 Potret Vanessa Khong Tunangan Indra Kenz yang Dapat Uang Jajan Rp 2 Miliar 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma direncanakan diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka kasus Binomo pada Kamis (14/4/2022).

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Kombes Candra Sukma Kumara menyampaikan pihaknya bakal menjemput paksa ketiga tersangka jika tak memenuhi pemeriksaan penyidik.

"Betul akan kita jemput," ujar Candra kepada wartawan, Kamis (14/4/2022).

Lebih lanjut, Chandra menuturkan ketiga tersangka kini masih belum mengkonfirmasi kehadiran kepada Bareskrim Polri.

Hingga kini, pihaknya masih akan menunggu terlebih dahulu kehadiran ketiga tersangka.

"Belum ada konfirmasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tersangka baru dalam kasus Binomo pada Minggu (10/4/2022).

Ketiga orang tersangka itu adalah Vanessa Khong yang merupakan pacar Indra Kenz, ayah Vanessa, Rudiyanto Pei dan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma.

Mereka disangkakan dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pasal 55 ayat 1e KUHP.

Rencananya tersangka akan menjalani pemeriksaan terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka pada Kamis tanggal 14 April 2022.

Ketiga tersangka diduga mendapatkan aliran dana dari tersangka Indra Kenz dan mereka diduga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau sembunyikan dana hasil dari kejahatan.

Bareskrim sebelumnya juga telah menetapkan 4 tersangka dan melakukan penahanan.

Mereka adalah Indra Kenz, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Fakar Suhartami Pratama.

Peran Ketiga Tersangka

Vanessa Khong

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved