Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Artis

Sarwendah Tanggapi Hura-hara Soal Nafkah Rp 200 Juta per Bulan dari Ruben Onsu: Sistemnya Reimburse

Sarwendah klarifikasi isu nafkah Rp200 juta dari Ruben Onsu dan menegaskan sistemnya adalah reimburse sesuai kesepakatan bersama.

Editor: Awaliyah P
Kolase Tribunnews
KLARIFIKASI NAFKAH - Sarwendah melalui kuasa hukumnya menjelaskan bahwa nafkah Rp200 juta bersifat reimburse, bukan tuntutan sepihak. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan narasi yang berkembang di publik. 

Sarwendah Tanggapi Hura-hara Soal Nafkah Rp 200 Juta per Bulan dari Ruben Onsu: Sistemnya Reimburse

TRIBUNJATENG.COM - Polemik mengenai nafkah bulanan yang disebut mencapai Rp200 juta dari Ruben Onsu kepada mantan istrinya, Sarwendah Tan, kembali memanas.

Menyusul ramainya pembahasan angka fantastis tersebut, pihak Sarwendah akhirnya buka suara dan meluruskan bagaimana sebenarnya mekanisme pemberian nafkah itu berjalan.

Kuasa hukum Sarwendah, Chris Sam Siwu, menegaskan bahwa angka Rp200 juta bukanlah permintaan sepihak dari kliennya.

Baca juga: Duduk Perkara Sarwendah dan Ruben Onsu Ribut, Sarwendah: Apa Kurang Diam Saya Selama Ini?

Baca juga: Ruben Masih Beri Nafkah Rp200 Juta per Bulan untuk Sarwendah, Kecewa Soal Debt Collector

Respons Suporter Usai 100 Persen Saham Yoyok Sukawi di PSIS Semarang Dilepas ke Nia Maurisal

Fenomena LGBT Marak di Banyumas, yang Terdata 2.000 Termasuk Pelajar

Menurut Chris, nominal itu muncul karena adanya kesepakatan bersama pascaperceraian, di mana Ruben menyatakan kesediaannya untuk menanggung seluruh kebutuhan anak-anak mereka.

"Kesepakatannya bukan soal angka. Kesepakatannya soal kepentingan anak. Wenda sudah WA dan bilang, 'Ini mau kita bagi dua?' Tapi RSO menjawab, 'Tidak usah, saya yang tanggung semua,'" ujar Chris dikutip Tribunjateng.com dari Grid Id, Rabu (19/11/2025).

Ia menegaskan bahwa Sarwendah tidak pernah menuntut besaran nafkah tertentu, melainkan hanya menjalankan komitmen yang sejak awal disepakati bersama.

Chris juga mengungkap bahwa mekanisme pemenuhan kebutuhan anak-anak tidak dilakukan dengan sistem transfer bulanan langsung.

Justru Sarwendah yang menalangi semua kebutuhan terlebih dahulu sebelum mengajukan permintaan penggantian kepada Ruben.

"Sistemnya reimburse. Jadi Sarwendah bayar dulu semua kebutuhan anak, baru kemudian ditagihkan."

"Ini bukan soal Wenda tidak punya uang. Dia selalu bayar dulu, tetapi karena sistemnya reimburse, penggantian dilakukan setelahnya," jelas Chris.

Sistem tersebut, lanjutnya, dipilih agar seluruh pengeluaran dapat tercatat dengan detail dan kebutuhan anak tetap terpenuhi tepat waktu.

Pihak Sarwendah menyayangkan narasi yang berkembang seolah-olah ia menuntut nafkah dalam jumlah besar untuk kepentingannya pribadi.

Menurut Chris, hal itu sangat merugikan kliennya karena mengaburkan fakta bahwa skema nafkah tersebut lahir dari komitmen Ruben sendiri.

Sementara itu, pihak Ruben melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, sebelumnya juga telah memberikan klarifikasi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved