Berita Viral
Viral Persiapan Lebaran Uang Kertas Dicuci dan Disetrika Agar Tampak Baru, BI Beri Saran
Baru-baru ini, sebuah video yang memperlihatkan aksi seseorang yang diduga sedang mencuci sejumlah uang rupiah kertas viral di media sosial
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Buka laman https://pintar.bi.go.id/
3. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
4. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
5. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
6. Isi data pemesanan meliputi:
- NIK-KTP
- Nama
- Nomor telepon
7. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
8. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:
- Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.
- Membawa uang rupiah yang telah dihitung dan dikelompokkan berdasarkan jenis pecahan dan tahun emisi uang, serta disusun searah.
- Selalu menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Viral Uang Kertas Dicuci dan Disetrika Agar Tampak Baru saat Lebaran, Ini Kata Bank Indonesia