Berita Slawi
14 Pejabat Eselon Dua Pemkab Tegal Jalani Uji Kompetensi, Bupati Umi: Jalani Prosesnya dan Optimis
Sebanyak 14 pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau setara eselon IIb yang telah memenuhi syarat mutasi akan menjalani uji kompetensi.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Sebanyak 14 pejabat jabatan pimpinan tinggi (JPT) pratama atau setara eselon IIb yang telah memenuhi syarat mutasi akan menjalani uji kompetensi.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Widodo Joko Mulyono, selaku Ketua Pelaksana dalam Rapat Teknis Pelaksanaan Uji Kompetensi Pejabat JPT Pratama, di Ruang Rapat Bupati Tegal beberapa waktu lalu.
Joko menyampaikan, uji kompetensi JPT Pratama ini dilaksanakan untuk keperluan mutasi jabatan secara internal maupun ekternal, dengan syarat minimal telah menjabat pimpinan tinggi selama satu tahun atau sejak dilantik sampai dengan 1 Maret 2022.
Baca juga: Hendak Menggelar Balap Liar, Pemuda Nongkrong di Purbalingga Dibubarkan Polisi
Baca juga: Begini Persiapan Pertamina Jelang Arus Mudik Lebaran 2022
Tujuannya untuk mendapatkan gambaran terkait kompetensi pejabat yang bersangkutan melalui penyampaian teknis secara umum dengan metode paparan dan wawancara langsung.
“Tahapan ini dilaksanakan sejak 22 Maret 2022 hingga pertengahan Mei 2022 mendatang,” kata Joko, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Minggu (17/4/2022).
Di tempat yang sama, Bupati Tegal Umi Azizah, menyampaikan jika penyelenggaraan pemerintahan daerah tidak terlepas dari manajemen aparatur sipil negara (ASN).
Dimana penempatan sumber daya yang tepat menjadi faktor penting yang sangat menentukan keberhasilan organisasi perangkat daerah dalam mencapai target indikator pembangunan.
Adapun capaian indikator pembangunan tersebut secara tersirat maupun tersurat tertuang dalam kontrak kinerja pejabat yang bersangkutan.
Oleh karenanya, Umi memandang penting adanya proses mutasi ini sebagai upaya pihaknya dalam meningkatkan kinerja pemerintahan daerah karena memang jabatan-jabatan critical harus diisi pejabat yang berkompeten.
“Uji kompetensi ini adalah kesempatan bagi bapak, ibu untuk mengembangkan karier melalui mutasi, disamping untuk pengisian JPT pratama yang lowong atau memang bapak, ibu sudah mencapai batas maksimal lima tahun berturut-turut memimpin organisasi yang sama,” ungkap Umi.
Umi menitip pesan agar pelaksanaan uji kompetensi ini harus bisa memetakan kesesuaian antara kompetensi pejabat pimpinan tinggi pratama dengan persyaratan jabatan, klasifikasi jabatan, dan pola karier yang memperhatikan kebutuhan organisasi.
Termasuk pula yang terpenting adalah kinerja pejabat yang bersangkutan.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Kendal, Ramadhan Hari ke-16, Senin 18 April 2022
Baca juga: Dongeng Kerbau dan Si Ular yang Licik
“Kita ingin pelaksanaan mutasi JPT pratama ini dilakukan secara terbuka dan kompetitif yang itu kita koordinasikan dengan Komisi ASN, untuk mencegah adanya konflik kepentingan yang tidak sejalan dengan tujuan manajemen ASN dalam menjunjung etika profesi, bebas dari intervensi politik, dan bersih dari praktik KKN,” harap Umi.
Umi juga meminta para peserta uji kompetensi bisa mengikuti seluruh tahapan dan mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
“Sekali lagi saya titip pesan, jalani prosesnya. Bangun optimisme dan yang terpenting selalu mohon petunjuk kepada Tuhan agar selalu diberikan kekuatan serta kemampuan untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia,” pungkasnya. (dta)