Berita Purbalingga
Hendak Menggelar Balap Liar, Pemuda Nongkrong di Purbalingga Dibubarkan Polisi
Satlantas Polres Purbalingga menggelar patroli di tempat yang disinyalir menjadi arena balap liar para pemuda di Purbalingga, Minggu (17/4/2022).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Satlantas Polres Purbalingga menggelar patroli di tempat yang disinyalir menjadi arena balap liar para pemuda di Purbalingga, Minggu (17/4/2022).
Patroli dilakukan saat akan menjelang waktu makan sahur, sekira pukul 02.00 WIB.
Patroli dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas maupun aktivitas balap liar.
Baca juga: Begini Persiapan Pertamina Jelang Arus Mudik Lebaran 2022
Baca juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kabupaten Kendal, Ramadhan Hari ke-16, Senin 18 April 2022
Baca juga: Update Klasemen Serie A Liga Italia, AC Milan Masih di Depan Tapi Rawan Ditikung Inter
"Selain memantau situasi kamtibmas kami juga mengantisipasi adanya balap liar di lokasi-lokasi tertentu wilayah Kabupaten Purbalingga," ucap Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Rizky Widyo Pratomo.
Dijelaskan dalam patroli kali ini ada tiga lokasi yang menjadi sasaran yaitu Jalan S. Parman, Jalan Pramuka Desa Toyareka dan Jalan Raya Desa Panican.
"Hasilnya kami temukan sejumlah pemuda yang sedang nongkrong diduga hendak melakukan balap liar," katanya.
Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan kendaraan sejumlah pemuda tersebut.
Tiga sepeda motor diketahui tanpa kelengkapan yang diduga hendak digunakan untuk balap liar.
Baca juga: Jadwal dan Siaran Langsung Semifinal Piala FA Malam Ini Chelsea Vs Crystal Palace
Baca juga: Inilah Sosok Iqlima Kim Aspri Ke-9 Hotman Paris yang Resign, Pemain Sinetron Sekaligus Pengusaha
Kasat Lantas menambahkan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan akan dikenakan tilang.
Sepeda motor diamankan sebagai barang bukti pelanggaran. (jti)