Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabupaten Tegal

Prospek Tanam Tembakau di Kabupaten Tegal, Ada Lahan 200 Hektare Tersebar di 2 Kecamatan

Kabupaten Tegal memiliki potensi pertanian tembakau yang sudah berlangsung sejak 2019 di Kecamatan Bojong dan Bumijawa. 

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: deni setiawan
PEMKAB TEGAL
TANAMAN TEMBAKAU - Ilustrasi petani merawat tanaman tembakau di lahan Kecamatan Bojong, Kabupaten Tegal. Kabupaten Tegal memiliki potensi pertanian tembakau sejak 2019 dengan luasan lahan mencapai sekira 200 hektare. 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Kabupaten Tegal memiliki potensi pertanian tembakau yang sudah berlangsung sejak 2019 di Kecamatan Bojong dan Bumijawa. 

Mulai proses tanam tembakau pada 2019 di Desa Kedawung, Kecamatan Bojong dengan luas lahan 50-60 hektare, lambat laun banyak warga yang mulai melirik sehingga terus berkembang dan merambah ke desa dan kecamatan lainnya. 

Semakin banyak warga yang tertarik atau berminat menjadi petani tembakau, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Diskptan) Kabupaten Tegal selaku pembina melakukan pengembangan di Kecamatan Bumijawa dan ternyata cocok. 

Lokasinya berada di lahan Desa Guci dan Batumirah. 

Baca juga: Tari Hamukti Wira Gendowor Pelajar SMA Tegal Pukau Pengunjung Malioboro Yogyakarta

Baca juga: Bank Indonesia Tegal Gelar Capacity Building Bijak Manfaatkan AI dalam Ekspansi Bisnis

Informasi tersebut disampaikan Pengawas Mutu Hasil Pertanian Diskptan Kabupaten Tegal, Arsita Herminanti saat ditemui Tribunjateng.com di ruang kerjanya, Kamis (7/8/2025). 

Sesuai update pada 2024, dari lahan pertanian tembakau awal yang dimanfaatkan hanya 60 hektare, sekarang ini bertambah menjadi 115 hektare. 

Update terakhir pada Juli 2025, lahan pertanian tembakau di wilayah atas Kabupaten Tegal total mencapai 200 hektare. 

"Lahan pertanian tembakau di Kabupaten Tegal sejauh ini total mencapai 200 hektare."

"Luasan tersebut meliputi Desa Dukuhtengah dan Kedawung Kecamatan Bojong."

"Kemudian Desa Guci dan Batumirah Kecamatan Bumijawa," jelas Arsita. 

Dikatakan Arsita, Diskptan Kabupaten Tegal pada 2025 ini berencana mengembangkan lahan pertanian tembakau menyasar dataran bawah seperti Kecamatan Warureja, Adiwerna, Lebaksiu, dan Margasari. 

Luas lahannya total sekira 15 hektare sehingga masing-masing wilayah berbeda luas lahannya. 

Selain lahan pertanian yang bertambah, kelompok tani tembakau di Kabupaten Tegal juga bertambah dari yang awalnya 9 kelompok menjadi 24 kelompok. 

Alasan petani di Bojong dan Bumijawa tertarik beralih ke tembakau, menurut Arsita karena lebih menguntungkan dari sisi penjualan. 

"Selama ini daerah atas Bojong dan Bumijawa biasanya memang menanam sayuran, tapi dari sisi penjualan harganya naik-turun."

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved