Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

BREAKING NEWS : DPO Kasus Pembunuhan IRT di Kendal Ditangkap di Demak

Kepolisian Sektor Wonosalam, Polres Demak, mengamankan Ipung Heri Laksono (24), diduga pelaku kasus pembunuhan dan penganiayaan berat warga Desa Ringi

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: Catur waskito Edy
Istimewa
pelaku pembunuhan dan penganiayaan di Kendal di amankan Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota, Senin (18/4/2022), sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak 

TRIBUNJATENG.COM, DEMAK - Kepolisian Sektor Wonosalam, Polres Demak, mengamankan Ipung Heri Laksono (24), diduga pelaku kasus pembunuhan dan penganiayaan berat warga Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal.

Ipung diamankan Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota, Senin (18/4/2022), sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, penangkapan Ipung, berdasarkan informan ketika sedang mengantar barang ke arah Kecamatan Dempet melihat tersangka sedang berada di wilayah Wonosalam, Kabupaten Demak.

“Pada awalnya kami menerima telepon dari Kasat Reskrim Polres Kendal bahwa di wilayah Kecamatan Wonosalam ada seorang DPO kasus pembunuh dan penganiayaan," ucapnya.

Usai mendapatkan informasi, Kapolsek Wonosalam dan anggotanya bergerak.

"Kemudian Kapolsek Wonosalam dan anggotanya bergerak cepat menuju ketempat tersebut dan berhasil mengamankan Ipung," tambahnya. 

Budi menjelaskan pria asal Kecamatan Ringinarum, Kabupaten Kendal itu merupakan DPO Polres Kendal.

Ipung disebut diduga terlibat dalam kasus pembuhuhan seorang ibu rumah tangga, Siti Romyanah (58) dan melakukan penganiayaan terhadap Nala Isne Setia Aramanta (17) hingga dilarikan ke RSI Kendal untuk mendapatkan perawatan.

Dalam keterangannya, tersangka melakukan pembunuhan dan penganiayaan pada Minggu 20 Maret 2022 sekira pukul 03.00 WIB. 

"Usai diamankan petugas, Ipung selanjutnya diserahkan ke Polres Kendal untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," katanya.

Diketahui, tersangka melarikan diri ke Kabupaten Demak karena rasa takut dan mencari tempat persembunyian.

Sebelumnya diberitakan Jajaran Kepolisian Polres Kendal sedang memburu Ipung Heri Laksono (24) warga Ringinarum, Kabupaten Kendal.

Ipung menjadi tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan pada pertengahan Maret 2022 lalu.

Diduga tersangka dalam kondisi stres saat melakukan tindak kriminalitas.

Jajaran Polres Kendal sudah mengunggah foto Ipung Heri Laksono sebagai daftar pencarian orang (DPO) melalui akun Instagram @Polres_Kendal.

Jajaran kepolisian mengajak masyarakat agar bisa membantu kepolisian untuk mengamankan Ipung segera mungkin.

Dengan cara, melaporkan ke Satreskrim Polres Kendal, Resmob Polres Kendal, atau kantor kepolisian terdekat ketika melihatnya.

Supaya tidak meresahkan masyarakat kembali di kemudian hari.

Diketahui bahwa, Ipung Heri Laksono diduga menjadi tersangka pembunuhan dan penganiayaan warga Dusun Klepu, Desa Ringinarum, Kecamatan Ringinarum Maret lalu.

Korban meninggal Siti Romyanah (58) dengan luka cukup serius di bagian kepala, dan beberapa anggota tubuh lainnya.

Sementara korban Nala Isne Setia Aramanta (16) yang merupakan putri Romyati berhasil selamat setelah mendapatkan perawatan dari tim medis.

Isne sempat dilarikan ke RSI Muhammadiyah Kendal, kemudian dirujuk untuk mendapatkan perawatan intensif di RSUP dr Kariadi Semarang.

Jajaran kepolisian terus melakukan pendampingan kepada korban Isne sebagai saksi kunci peristiwa itu.

Bupati dan Kapolres Kendal juga sudah menjenguk korban Isne ketika mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Polisi juga memberikan terapi trauma healing kepada korban agar bisa segera membaik dari bayang-bayang traumanya. 

Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Daniel Artasasta Tambunan meminta peran aktif masyarakat apabila menemukan, melihat, atau mengetahui terduga pelaku atau kesaksian-kesaksian lain untuk dilaporkan kepada pihak kepolisian. (Sam)


Caption : pelaku pembunuhan dan penganiayaan di Kendal di amankan Kapolsek Wonosalam, AKP Rusmanto beserta anggota, Senin (18/4/2022), sekira pukul 16.30 WIB di pertigaan Dukuh Demung, Desa Kerangkulon, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak./ist

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved