Berita Kudus
Resmi Dilantik, Perangkat Desa di Kudus Dituntut Kuasai Teknologi
Seusai dilantik, Slamet meminta kepada seluruh pengurus maupun anggota bersedia untuk memberikan masukan bahkan kritikan
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kudus resmi dilantik di Pendopo Kudus, Selasa (2/9/2025). Dalam pelantikan tersebut para perangkat desa dituntut untuk bisa mengikuti perkembangan zaman termasuk menguasai teknologi.
PPDI Kabupaten Kudus diketuai oleh Slamet Riyanto yang saat ini menjabat sebagai Staf Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Temulus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus. Dia bersama pengurus lainnya resmi dilantik oleh Ketua PPDI Jawa Tengah Heri Purnomo untuk menjabat sebagai pengurus PPDI Kudus periode 2025 sampai 2030.
Seusai dilantik, Slamet meminta kepada seluruh pengurus maupun anggota bersedia untuk memberikan masukan bahkan kritikan. Slamet menyadari, di usianya yang tidak lagi muda dia memiliki banyak keterbayasan.
“Untuk itu perlu masukan dan kritikan. Termasuk kami meminta kepada bupati untuk mengarahkan dan membimbing selama menjadi pengurus lima tahun ke depan,” kata Slamet.
Dalam kesempatan ini, Slamet juga mengimbau kepada seluruh perangkat desa anggota PPDI dalam bekerja harus menjunjung tinggi profesionalitas. Pasalnya, masyarakat di desa saat ini sudah banyak yang melek teknologi. Perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan birokrasi di tingkat desa harus bisa bekerja sebaik mungkin termasuk menjunjung asas transparansi.
“Misalnya kalau ada program pembangunan di desa, berikan rinciannya kepada masyarakat. Biar tidak terjadi miskomunikasi. Dan perangkat desa anggota PPDI tidak tersandung masalah. Seandainya ada audit dari Inspektorat, tidak ada masalah,” katanya.
Dalam pelantikan ini juga dihadiri oleh Bupati Kudus Sam’ani Intakoris. Dalam kesempatan tersebut Sam’ani menegaskan bahwa perangkat desa memiliki jam kerja salaam 24 jam. Apa pun yang terjadi di desa, biasanya masyarakat terlebih dulu akan menghubungi perangkat desa.
“Misalnya ada masalah kriminal, keluarga, sosial, dan lain sebagainya yang dihubungi pertama adalah perangkat desa,” kata Sam’ani.
Perangkat desa juga disebut sebagai data desa berjalan. Di tangan mereka, data-data terkait register kepemilikan tanah yang tertuang dalam leter C dan segenap administrasi desa kuncinya ada pada perangkat desa.
“Untuk itu kami berharap perangkat desa harus menyesuaikan perkembangan zaman. Bisa menguasai teknologi informasi, menguasai AI (Artificial Intelligence), termasuk menguasai aturan yang berlaku,” kata Sam’ani.
Bahkan, kata Sam’ani, tidak jarang perangkat desa juga sebagai ujung tombok dalam tata kelola pemerintahan desa. Dia mencontohkan saat ada warga yang belum lunas membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), biasanya dibayar terlebih dulu oleh perangkat desa.
Untuk menunjang kesejahteraan perangkat desa, Sam’ani menjanjikan adanya gaji ke-13 dan gaji ke-14. Namun untuk mendapatkan gaji tersebut, status desa harus menjadi desa mandiri.
Para perangkat desa juga memiliki tugas untuk mengingatkan kepala desa. Dengan begitu tata kelola pembangunan desa lebih tertata dan rapi. Tidak semuanya dimonopoli oleh kepala desa yang kemudian bisa menimbulkan masalah hukum. (*)
| Bupati Samani Sambangi Kiai-kiai di Kudus, Minta Doa Penguatan Spiritual |
|
|---|
| Viral Siswa SMK Minta Dana MBG untuk Kesejahteraan Guru, Wabup Kudus: Siapapun Boleh Usul |
|
|---|
| Bupati Kudus Kampanyekan Program Selasa Bersepeda |
|
|---|
| Harga Kedelai Naik, Produsen Tahu di Kudus Kelimpungan |
|
|---|
| Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Kudus Andalkan Dana Swasta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250902_kudus.jpg)