Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pemkot Semarang Buka Posko Aduan THR Mulai 11 April 2022

Posko pengaduan THR sudah dibuka di kantor Disnaker Kota Semarang 11 hingga 30 April 2022 mendatang.

Penulis: budi susanto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/Raka F Pujangga
Ilustrasi pembagian Tunjangan Hari Raya (THR). 

Apakah Pemkot Semarang juga membuka posko pengaduan THR seperti beberapa tahun lalu, karena hal tersebut sangat di perlukan bagi pekerja seperti saya. Takut juga kalau THR tidak dibayar sesuai ketentuan. Mohon ditanyakan ke Pemkot apakah posko pengaduan akan dibuka kembali.

Pengirim : 087802924xxx

Jawaban

Para pekerja yang tidak mendapatkan THR sesuai ketentuan bisa melapor kepada Disnaker, kami membuka posko pengaduan THR. Posko pengaduan itu sudah dibuka di kantor Disnaker 11 hingga 30 April 2022 mendatang.

Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno.

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved