Mudik Lebaran 2022
Alasan Kenapa Anak di Bawah 18 Tahun Boleh Mudik tanpa Booster dan Tes PCR
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak di bawah 18 tahun yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2022.
Editor:
Catur waskito Edy
PT KAI DAOP V PURWOKERTO
Suasana penumpang kereta api di Stasiun Purwokerto, Senin (18/4/2022).
Budi berpesan agar masyarakat tetap berhati-hati selama melakukan mudik dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan terutama menggunakan masker.
"Dan kalau bisa di Indonesia saja mudiknya sekaligus menggerakkan ekonomi daerah kita," ucap dia.(tribun network/yud/dod)
Baca juga: FH USM & MAN 1 Kota Semarang Jalin Kerja Sama
Baca juga: Ibu Hamil Wajib Minum Ini Saat Berbuka Membantu Pembentukan Organ Janin hingga Bantu Penyerapan Gizi
Baca juga: Mobil Bekas Dijual di Semarang Murah Berkualitas Selasa 19 April 2022
Baca juga: Bupati Tiwi Ajak Warga Purbalingga Tingkatkan Kecintaan Baca Al-quran
Berita Terkait