Berita Regional
Cinta Ditolak, Mantan Napi di Bengkalis Bakar Mobil Wanita Idamannya
DF alias Lobo nekat membakar mobil milik wanita idamannya. Dia mengaku sakit hati karena citanya ditolak.
"Mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal Satreskrim Polres Bengkalks langsung bekerja cepat dan berhasil menangkap tersangka," sambungnya.
"Akibat perbuatannya Lobo dijerat dengan Pasal 187 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," tambahnya.
Informasi dirangkum Tribunpekanbaru.com, ternyata Lobo merupakan mantan resedivis kasus narkoba.
Berdasar data yang ditelusuri di Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Bengkalis, Lobo pernah diputus 1 tahun dan 6 bulan penjara pada tahun 2019 lalu.
Setelah bebas, dia kembali diringkus dalam kasus yang sama oleh Sat Narkoba Bengkalis dan diputus 1 tahun penjara pada tahun 2021.
Baru sepekan bebas kembali, Lobo membuat ulah membakar mobil wanita idamannya karena sakit hati perasaan cintanya ditolak mentah-mentah. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Napi di Bengkalis Bakar Mobil Milik Wanita Idamannya, Motif Sakit Hati Cintanya Ditolak
Baca juga: Ipung, Buronan Pembunuh Seorang Ibu di Kendal Tewas Ditembak Polisi