Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ungaran

500 Calon Pekerja Migran Indonesia Se-Jateng dan DIY Dipersiapkan BP2MI Berangkat ke Korea Selatan

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menyelenggarakan preliminary G to G Korea di Hotel Amanda Hills Bandungan

TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mempersiapkan 500 Calon Pekerja Imigran Indonesia saat preliminary G to G Korea di Hotel Amanda Hills Bandungan, Kabupaten Semarang pada Selasa (19/4/2022). 

TRIBUNJATENG.COM, KAB SEMARANG - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) kembali menyelenggarakan preliminary G to G Korea di Hotel Amanda Hills Bandungan, Kabupaten Semarang pada Selasa (19/4/2022) siang.

Para pesertanya yakni para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) se-Jawa Tengah dan DIY yang tengah mengikuti masa persiapan sebelum diberangkatkan dan bekerja ke Korea Selatan.

Kali ini, jumlah peserta preliminary tersebut sebanyak 500 orang, terdiri dari 51 CPMI sektor fishing, dan 449 CPMI sektor manufaktur. 

Satu di antara peserta yang mengikuti preliminary G to G Korea tersebut yakni Eko Priyono (23).

Ia mengaku berniat bekerja di luar negeri untuk mengumpulkan modal usahanya nanti, lantaran untuk mengumpulkan uang di kampung halamannya di Kab Karanganyar, menurutnya sangat sulit.

“Dorongan saya karena ekonomi, mumpung masih muda mencari modal ke sana. Saya nanti bekerja di manufaktur mi ramen,” ujarnya ketika ditemui Tribunjateng.com.
 
Menurut penuturan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, minat masyarakat Indonesia yang hendak bekerja ke Korea Selatan cukup tinggi.

“Tahun 2022 kita buka pendaftaran, (tercatat orang yang mendaftar) sebanyak 19.993 orang,” terangnya.

Untuk itu, lanjutnya, negara hadir kepada para pekerja dengan memberikan perlindungan secara penuh.

Ia meyakinkan masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming calo ataupun pihak-pihak yang tidak resmi.

“Ini harus kita propagandakan dan kampanyekan karena masyarakat yang dahulu sering jadi korban iming-iming calo padahal tidak resmi, padahal mengandung beberapa risiko.

Negara saat ini menyiapkan fasilitas yang memudahkan mereka untuk berangkat.

Bahkan bekerja ke luar negeri secara resmi lebih aman, karena perlindungan negara diberikan utuh,” imbuhnya.

Benny Rhamdani juga dalam sambutannya berpesan kepada para peserta untuk melaporkan oknum-oknum yang berusaha untuk menghambat proses keberangkatan CPMI G to G Korea.

Dirinya berjanji untuk menempuh tindakan tegas untuk oknum-oknum tersebut. 

Terkait terhambatnya proses penempatan selama pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir, Benny mengatakan BP2MI telah menargetkan tahun 2022 ini sebagai tahun penempatan, mengingat kondisi yang kian kondusif untuk kembali melakukan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Benny menyebutkan bahwa saat ini terdapat 65 negara yang telah membuka penempatan bagi PMI.

“Dalam kondisi normal tidak ada Covid-19, sebanyak 277 ribu peserta.

Namun pada 2022 saat awal Covid-19, peserta menjadi 113.000 dan 2021 menjadi 72 ribu,” sebutnya.

Sebagai informasi, penempatan PMI ke Korea Selatan merupakan hasil tindak lanjut kerja sama antara

Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan, berdasarkan MoU antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementerian Perburuhan Republik Korea Selatan.

Semua pencari kerja yang berminat untuk bekerja ke Korea Selatan di bawah Mekanisme Employment Permit System (EPS) harus mengikuti model rekruitmen Sistem Poin, yang dilakukan oleh Human Resources Development Service of Korea (HRD Korea).

Pada tahun 2022 berdasarkan surat HRD Korea tanggal 1 April 2022 akan dibuka kesempatan Pendaftaran Program G to G ke Korea CBT Sektor Manufaktur dengan sistem poin tahun 2022. (*)

Baca juga: Polres Demak Luncurkan Program Masganesa

Baca juga: Polisi Razia Motor Knalpot Brong dan Pemuda Mabuk-Mabukan di Juwana Pati

Baca juga: Syarat Lengkap Urus EKTP Secara Online Tanpa Antri Lama, Cukup Menggunakan HP

Baca juga: Harga Emas Antam di Semarang Hari Ini Rp 1.003.955 Per Gram, Ini Daftar Lengkapnya

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved