Berita Regional
Alasan Pak Kades Memaafkan Istrinya Meski Video Hubungan Intim Bersama Perangkat Desa Tersebar
Kepala Desa di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap memaafkan istrinya meski melakukan kesalahan fatal
TRIBUNJATENG.COM, NTT - Kepala Desa di Kecamatan Lamaknen, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) tetap memaafkan istrinya meski melakukan kesalahan fatal.
Istri Kades itu bukan hanya ketahuan selingkuh dengan perangkat desa bawahan suaminya.
Video mesumnya dengan selingkuhannya tersebar hingga menghebohkan masyarakat sekitar.
Baca juga: Skenario Real Madrid Juara Liga Spanyol di Markas Atletico, Terwujud Jika Barcelona Raih Hasil Ini
Baca juga: UPGRIS dan DMI Kota Semarang Gelar Pelatihan Wirausaha Berbasis Masjid
Baca juga: Hari Kartini, Wabup Blora Ziarah Makam di Rembang dan Pocut Meurah Intan
Diketahui video diperankan oleh seorang perempuan dan laki-laki.
Keduanya tampak melakukan hubungan intim di dalam kamar tidur.
Awalnya sang laki-laki mengenakan baju kaos hitam kemudian melepaskan semua pakaiannya.
Sementara perempuan hanya mengenakan bra warna ungu.
Video ini berdurasi masing-masing 2 hingga 7 menit.
Belakangan terungkap, si pemeran wanita video syur ini adalah istri seorang kepala desa.
Sementara si laki-laki berprofesi sebagai perangkat desa.
Informasi yang dihimpun Pos Kupang.com, video syur istri Kades dan perangkat desa yang sudah beristri itu dilakukan di rumah milik perempuan pada Rabu 2 Maret 2022 dan Jumat 11 Maret 2022.
Video tersebut tersebar ke publik setelah istri dari pelaku pria mendapatkan video itu di handphone suaminya, Kamis 14 April 2022.
Lalu, sang istri melaporkan kepada tokoh masyarakat dan Hakim Perdamaian Desa (HPD) tentang video syur itu.
Suami sah maafkan istrinya
Suami sah dari si pemeran perempuan berinisial MB yang dikonfirmasi wartawan mengaku video syur yang berada luas itu adalah istrinya.
Istrinya mengaku, peristiwa itu terjadi Kamis 14 April 2022 di kediamannya saat ia tidak sedang berada di rumah.
MB, permasalahan tersebut sudah dilaporkan dan diurus oleh Hakim Perdamaian Desa (HPD).
Namun, pelaku pria dalam video syur itu tidak hadir dan diduga sudah melarikan diri.
MB mengaku istrinya telah melakukan kesalahan, baik secara adat maupun hukum dan ia mengampuni kesalahan sang istrinya.
Saat ini mereka masih tinggal serumah.
“Istri salah tetap salah, mau secara adat maupun hukum. Tetapi saya tetap mengampuni dan memaafkan istri saya,” katanya.
Lanjutnya, ia tetap berdamai dengan istrinya demi masa depan keluarga dan anak-anak mereka.
Apalagi secara gereja tidak bisa dipisahkan.
Baca juga: Program Ibu Sinta Menyapa, Sinta Nuriyah Wahid Singgahi Unika Soegijapranata Semarang
Baca juga: 5 Bocah Kulon Progo Berurusan dengan Polisi Setelah Ungah Video Pamer Senjata Tajam
Baca juga: ASN Dilarang Gelar Open House Lebaran, KPK Mewanti-wanti Jangan Terima Gratifikasi Apapun
Informasi lain yang dihimpun Pos Kupang.com, istri dari pelaku pria sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Lamaknen lantaran saat persoalan itu diurus di tingkat desa, suaminya tidak hadir.
Kadis PMD Kabupaten Belu, Egidius Nurak yang dikonfirmasi Pos Kupang. Com mengatakan, ia belum mendapat informasi tersebut.
Dinas akan mengecek informasi keterlibatan perangkat desa dalam vidio mesum tersebut.
Apabila benar maka dinas akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Video Syur Istri Kades di NTT dengan Perangkat Desa, Suami Sah: Salah, tapi Tetap Maafkan Istri Saya,